Lebih lanjut, pihaknya menemukan sebuah pola kasus menarik selama tahun 2014, dimana tenyata tahun politik juga sangat berpengaruh terhadap peningkatan kasus kekerasan terhadap wartawan di Sumatera.
“Kita menemukan pola kasus yang menarik di 2014 ini. Ternyata kasus kekerasan meningkat pada bulan politik, April dan Oktober. Data statistik perbulan menunjukan, terjadi 13 kasus kekerasan terhadap pers April 2014. Seperti diketahui, April bulan politik, bertepatan dengan Pileg. Sementara Oktober, ketika Indonesia menggelar pesta demokrasi pemilihan presiden, 8 kasus terjadi. Dua bulan inilah yang kami nyatakan sebagai puncak tertinggi kasus kekerasan terhadap pers,” sambungnya.
Kalau dicermati peningkatan kasus kekerasan terhadap wartawan pada bulan politik, mengindikasikan fungsi kontrol pers terhadap jalannya politik berjalan cukup baik. Namun sayangnya, fungsi kontrol pers malah berujung pada tindakan-tindakan di luar hukum.
Sekaligus, dapat disebut, pada bulan politik, banyak aturan hukum yang ditabrak. Termasuk Undang-undang Pers yang telah memberikan jaminan bagi wartawan untuk menjalankan kerja-kerja jurnalistik.
“Banyak faktor yang menjadi pendorong. Liberalisasi media, pertumbuhan media tanpa sensor yang tidak diimbangi dengan aturan perlindungan bagi jurnalis,” hemat Ketua Aji Padang, Yuafriza.
*bersambung ke halaman selanjutnya