
Jalur By Pass, tepatnya di jembatan kuranji di KM 9 akan diberlakukan satu arah selama tujuh bulan ke depan dikarenakan rusaknya salah satu tiang penyangga jembatan tersebut.
“Satu jalur akan diterapkan bagi kendaraan yang datang dari arah Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menuju Pelabuhan Teluk Bayur Padang,” kata Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman (Prasjaltarkim) Provinsi Sumatera Barat Suprapto dikutip dari Antara Sumbar.
Pemberlakuan arus satu jalur akan dimulai pada hari ini (13/1) sesuai dengan keputusan rapat beberapa waktu lalu. Untuk pelaksanaannya akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu selama dua hari.
Jalur satu arah diberlakukan untuk semua kendaraan bermotor dari arah BIM menuju Teluk Bayur atau Solok, namunn tidak diperkenankan untuk kendaraan truk fuso. Pemberlakuan satu arah dari arah BIM ini juga menyebabkan arus dari Teluk Bayur dialihkan ke beberapa rute lain.
Truk dari arah Teluk Bayur menuju BIM atau Padang Panjang direkomendasikan untuk memutar melalui jalur singkarak. Sedangkan untuk truk tronton kosong dari Teluk Bayur yang akan menuju ke Padang Industrial Park (PIP) di Kabupaten Padangpariaman diizinkan melewati jalan kota pada pukul 11.00 WIB-15.00 WIB, dan pukul 21.00 WIB-06.00 WIB.
Untuk kendaraan biasa dari arah Teluk Bayur diarahkan untuk melewati Lubuk Begalung, ataupun Simpang Ketaping menuju pusat kota. Setelah itu nantinya masuk kembali menuju By Pass melalui Simpang Kalumpang di Lubuk Buaya.
Diperkirakan pemberlakuan satu arah ini akan berlangsung selama tujuh bulan ke depan, karena perbaikan jembatan Kuranji di By Pass KM 9 akan memakan waktu yang cukup lama.
Perbaikan jembatan By Pass Kuranji KM9 baru akan dimulai pada maret mendatang dikarenakan akan dilakukan proses tender terlebih dahulu.
Untuk pelaksanaan dan kelancaran arus lalu lintas karena perubahan arus lalu lintas ini, Dinas Perhubungan nantinya juga akan dibantu oleh pihak Kepolisian.