Infosumbar.net – Tindak pidana kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Sumatera Barat. Kali ini terjadi di Korong Duku, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman dengan terduga pelaku ibu tiri korban.
Terduga berinisial AL (29) melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya HL (3) hingga tewas pada Juma’t (8/4/2022) malam.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigay menyebut saat ini pelaku sudah diamankan dan mengakui perbuatannya.
“Kami mendapatkan informasi bahwa ada peristiwa diduga tindak kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh Ibu tiri korban. Kemudian kami mengamankan terduga pelaku tersebut ke Polsek Batang Anai,” katanya.
AKP Agustinus menyampaikan saat diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Batang Anai, terduga pelaku mengakui perbuatannya tersebut.
“Berdasarkan pengakuan tersangka AL (29) bahwa ia benar telah melakukan diduga tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian kepada anak tirinya sendiri,” jelasnya.
Sementara itu jenazah korban HL (3) dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkhara untuk dioutopsi.
Saat ini ibu tiri terduga pelaku kekerasan masih diperiksa di Polsek Batang Anai. Belum diketahui secara pasti motif dari pelaku. (iif)