Infosumbar.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) sedang melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi dan penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024.
Masuk hari kedua rekapitulasi yang dimulai sejak Senin (3/3/2024), belum ada satupun daerah di 19 kabupaten dan kota dinyatakan final atau diterima.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen, beserta Anggota KPU Sumbar Ory Sativa Syakban, Jons Manedi, Medo Patria dan Hamdan serta Sekretaris KPU Sumbar, Firman.
Kemudian hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Sumbar, serta saksi peserta pemilu, yakni saksi partai politik, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden serta DPD RI.
Berdasarkan jadwal, rapat pleno ini diperkirakan bakal digelar selama 3 hari yakni dari tanggal 3-5 Maret 2024. Namun KPU Sumbar menargetkan lebih cepat lebih baik.
Dalam rapat pleno ini diwarnai interupsi dan sanggahan dari saksi dan Bawaslu Sumbar. Sanggahan itu diantaranya rekapitulasi dari KPU Kota Sawahlunto yang diduga memiliki banyak ketidakcocokan data versi KPU dengan saksi peserta Pemilu.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan sesuai dengan hasil rekap di kabupaten/kota kalau ada perbedaan dicatat dalam kejadian khusus.
Menurutnya, rapat pleno ini sebenarnya ketika ada solusi disampaikan terhadap keberatan dari saksi peserta pemilu dan KPU sudah menyelesaikan sesuai dengan yang bisa dilakukan.
“Jika penyelesaian itu tidak bisa diterima oleh saksi peserta pemilu, tentu kita meminta rekomendasi dari Bawaslu,” kata Surya Efitrimen, Senin (4/3/2024). (Bul)