
Pemerintah Kota Padang akhirnya mengizinkan Lippo Group untuk melakukan investasi di Kota Padang. Namun Pemkot Padang hanya memberikan izin untuk dua bidang usaha dari empat yang diajukan Lippo Group.
Pemkot Padang memberikan rekomendasi usaha untuk Pusat Perbelanjaan dan Hotel saja. Sementara untuk sekolah dan Rumah Sakit Pemkot Padang belum mengeluarkan rekomendasi.
Hal ini dilakukan oleh Pemko Padang terkait penanaman investasi dari Lippo Group yang menjadi kontroversi di masyarakat beberapa waktu lalu.
Mengingat hal tersebut, dengan mempertimbangkan saran dan masukan dari berbagai pihak, akhirnya Pemkot Padang hanya memberikan izin hanya untuk dua bentuk usaha Lippo Group.
“Pemerintah memerhatikan masukan dari berbagai kalangan. Jika pembangunan rumah sakit dan sekolah yang akan dibangun Lippo Group menjadi kontroversi, biarlah dihentikan pembangunannya,” kata Walikota Padang, Fauzi Bahar dikutip dari Antara Sumbar.
Lebih lanjut Fauzi Bahar mengungkapkan, diizinkannya dua bentuk usaha ini tentu saja hanya dapat menyerap tenaga kerja separuh dari target yang diharapkan sebelumnya.
Beberapa waktu lalu, pihak Lippo Group juga telah menyerahkan dokumen Amdal sebagai salah satu syarat pendirian dua bangunan Lippo Group nantinya.
Fauzi Bahar berharap pihak Lippo Group segera memulai pembangunan dua buah gedungnya itu. Dia juga berharap agar pihak Lippo Group dapat memahami kondisi masyarakat di Kota Padang ini.
Nilai investasi dari Lippo Group terhadap dua bidang usaha ini sendiri disinyalir mencapai nilai Rp 1.3 Triliun, berkurang dari sebelumnya yang mencapai hampir Rp 2 Triliun.