
Di malam pergantian tahun nanti, Satpol PP Kabupaten Agam akan melakukan razia di penginapan-penginapan dan objek wisata di daerah tersebut.
Razia di malam pergantian tahun tersebut Satpol PP Kabupaten Agam akan mengerahkan sebanyak 20 orang personil serta 2 orang anggota Polres Agam.
Pada razia nanti, Satpol PP Kabupaten Agam akan memfokuskan pada penginapan dan objek wisata di Kecamatan Tanjung Mutiara, Lubukbasung, Tanjung Raya dan Matua.
Jika nanti ditemukan pasangan yang tidak mempunyai surat nikah, maka Satpol PP Kabupaten Agam akan mengamankannya ke Kantor Satpol PP. Setelah itu kedua orang tua pasangan akan dipanggil dan diminta untuk menanda tangani surat perjanjian untuk membina anak-anak mereka.
Pada malam pergantian tahun 2011 lalu, Satpol PP Kabupaten Agam mengamankan sebanyak 10 pasangan ilegal. Sedangkan pada malam pergantian tahun 2012 Satpol PP Kabupaten Agam kembali mengamankan 5 pasangan ilegal.