infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

BNNP Sumbar Dalami Modus Baru Peredaran Ganja dalam Paket Kemasan Bumbu Khas Minang

21 Januari 2025 - 13:37 WIB
in Sumbar
Adril MYby Adril MY
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
BNNP Sumbar Dalami Modus Baru Peredaran Ganja dalam Paket Kemasan Bumbu Khas Minang

Kepala BNNP Sumbar, Ricky Yanuarfi didampingi unsur Forkompimda Sumbar memusnahkan BB tindak pidana narkotika, Selasa (21/1/2025)


infosumbar.net – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mendalami temuan modus baru peredaran narkotika jenis ganja yang dikemas dalam bentuk paket bumbu masakan khas tradisional Minangkabau.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Ricky Yanuarfi, SH, M.Si kepada media di Padang, saat konferensi pers tindak pidana narkotika dan pemusnahan barang bukti, pada Selasa (21/1/2025).

“Adanya modus baru untuk menyamarkan pengiriman ganja dengan mengemasnya dalam bentuk paket bumbu tradisional khas Minangkabau, seperti rendang, dendeng, dan bumbu tradisional lainnya,” katanya kepada media.

“Kami (BNNP Sumbar) saat ini masih melakukan pendalaman,” sambungnya.

Ricky menyayangkan tindakan pelaku kejahatan narkotika ini karena mencoreng citra Sumatera Barat.

BACA JUGA :   Hadir di Rakerda REI Khusus Batam 2025, SEPABLOCK Diminati Pengembang
IKLAN

Untuk itu, Ia menyebutkan pentingnya kerja sama semua pihak dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Kita harus bersinergi karena BNN, polisi, bea cukai, dan instansi lainnya tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu, tepatnya pada Kamis (9/1/2025), BNNP Sumbar menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 53 paket dengan empat orang tersangka.

Kepala BNNP Sumbar, Ricky Yanuarfi menjelaskan bahwa operasi penangkapan para tersangka berlangsung di Jalan Raya Bukittinggi-Medan, tepatnya di KM 7 Padang Hijau, Jorong PGRN Naga, Gadut dengan empat tersangka.

BACA JUGA :   Dalam Semangat Hari Pahlawan, PLN UP3 Payakumbuh Perkuat Sinergi dengan Pemko Payakumbuh untuk Wujudkan Kota Terang dan Berenergi Bersih

“Kami berhasil menghentikan sebuah kendaraan roda empat Toyota Calya berwarna putih bernomor polisi BA 1488 BB yang dikemudikan dua pria, MI (Muhammad Fahrezi alias Rezi) dan IM (Isra Muhammad Farhan alias Aan), masing-masing berusia 23 tahun,” ungkap Brigjen Pol. Riki Yanuarfi dalam keterangannya.

Kedua pelaku diketahui membawa ganja tersebut dari Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, untuk dikirim ke Kota Padang.

Dari hasil pengembangan, tim pemberantasan BNNP Sumbar melakukan penangkapan terhadap DP (Doni Zul Putra, 23 tahun) di Jalan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. DP berperan sebagai gudang penyimpanan sementara sekaligus pengirim barang ke daerah Palembang dan Lampung.

BACA JUGA :   Satu Tahun Eksistensi, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumbar Mantapkan Pengabdian dan Perluasan Layanan

“Peran para tersangka, MI dan IM sebagai Kurir. DP sebagai penampung, Gudang penyimpanan sementara dan pengirim ke luar daerah dan DA, Pengendali sindikat,” tuturnya.

Keempat tersangka dijerat Pasal 115 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman bagi para pelaku adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun,” tutupnya.

BNNP Sumbar masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran tindak kejahatan narkotika yang lebih luas.

Tags: BNNP Sumatera BaratPeredaran GanjaTindak Pidana Narkoba

Related Posts

Bawa 10 Atlet ke Kejurnas 2025, POBSI Sumbar Fokus Pembinaan dan Rebut Medali

Bawa 10 Atlet ke Kejurnas 2025, POBSI Sumbar Fokus Pembinaan dan Rebut Medali

21 November 2025
Hujan Lebat Picu Banjir, Satu Keluarga Dievakuasi dari Jalan DPR Ujung Kota Padang

Hujan Lebat Picu Banjir, Satu Keluarga Dievakuasi dari Jalan DPR Ujung Kota Padang

21 November 2025
BI Sumbar Gelar Capacity Building Wartawan, Bahas Ekonomi Daerah dan Digitalisasi Pembayaran

BI Sumbar Gelar Capacity Building Wartawan, Bahas Ekonomi Daerah dan Digitalisasi Pembayaran

21 November 2025
Kapal Nelayan Primadona Hilang Kontak di Perairan Pasaman Barat, Basarnas Padang Lakukan Pencarian

Kapal Nelayan Primadona Hilang Kontak di Perairan Pasaman Barat, Basarnas Padang Lakukan Pencarian

21 November 2025
Hujan Ringan dan Petir Terjang Wilayah Sumbar di Awal Pekan

Waspada! Hujan Ringan-Lebat Bakal Mengguyur Sumbar Seharian

21 November 2025
Tiga Pencuri Kabel Tower Ditangkap di Pesisir Selatan, Polisi Telusuri Kaitan dengan Mobil Misterius

Tiga Pencuri Kabel Tower Ditangkap di Pesisir Selatan, Polisi Telusuri Kaitan dengan Mobil Misterius

21 November 2025

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Kekalahan Kontra Semen Padang jadi Sorotan Pelatih Persijap Mario Lemos: Bukan Tim yang Bagus di ILeague

Semen Padang FC Putus Rantai Kekalahan Beruntun di Kandang Persijap, Dejan: Fokus Laga Berikutnya

Bawa 10 Atlet ke Kejurnas 2025, POBSI Sumbar Fokus Pembinaan dan Rebut Medali

Hujan Lebat Picu Banjir, Satu Keluarga Dievakuasi dari Jalan DPR Ujung Kota Padang

BI Sumbar Gelar Capacity Building Wartawan, Bahas Ekonomi Daerah dan Digitalisasi Pembayaran

Kapal Nelayan Primadona Hilang Kontak di Perairan Pasaman Barat, Basarnas Padang Lakukan Pencarian

Berita Populer

  • Kuisioner PUSaKO FH Unand Cantumkan Opsi LGBTQIA+, Akademisi: Itu Pengakuan Diam-diam Gender Ketiga

    Kuisioner PUSaKO FH Unand Cantumkan Opsi LGBTQIA+, Akademisi: Itu Pengakuan Diam-diam Gender Ketiga

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Gagal Mendahului, Pemotor Asal Padang Meregang Nyawa di Lubuk Selasih Solok

    378 shares
    Share 151 Tweet 95
  • Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Kendaraan di Solok, Seorang Pemotor Tewas

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Didukung 2 Pemilik Suara, Arizal Azis Tarik Diri dari Bakal Calon Ketua PSSI Sumbar 2025-2029

    349 shares
    Share 140 Tweet 87
  • Kecelakaan di Jalan Lingkar Solok–Padang, Satu Pelajar Meninggal Dunia

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022