Infosumbar.net – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Solok dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba, akan terus melakukan sosialisasi dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Program kerja kami BNNK Solok dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba senantiasa terus melakukan advokasi ke pemerintahan daerah Solok Raya seperti Kota Solok, Kabupaten Solok, dan Solok Selatan. Kami tidak bosan-bosannya melaksanakan sosialisasi dalam rangka memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalah gunaan dan peredaran narkoba,” kata AKBP Saifuddin Anshori selaku Kepala BNNK Solok saat diwawancarai Infosumbar pada Kamis (09/06/2022).
Selain itu, BNNK Solok mempunyai kewenangan dalam menjaga generasi dari kehancuran akibat narkoba dan melaksanakan penangkapan terhadap pengedar narkoba itu sendiri.
“Selain melaksanakan advokasi dan pencegahan, kami juga melaksanakan investigasi dan penangkapan. BBNK punya dua kewenangan, yang pertama adalah menjaga generasi dari kehancuran akibat penyalahgunaan narkoba, kemudian melaksanakan penangkapan terhadap pengedar, yang bisa membuat banyak korban. Tetapi bagi para pecandu, kami himbau untuk melaksanakan program rehabilitasi. Untuk menyembuhkan pecandu tentulah butuh kerja keras, bekerja sama dengan semua pihak, baik dengan tokoh adat dan tokoh agama di seluruh Solok Raya,” ujarnya.
Kemudian, Saifuddin menjelaskan bahwa jika ada masyarakat yang menemukan ada anggota keluarga atau masyarakat yang terindikasi sebagai pecandu narkoba, maka bisa langsung melaporkan kepada pihak BNNK Solok dan akan dilakukan proses rehabilitasi.
“Bagi yang menemukan warga atau anggota keluarga sendiri yang terindikasi narkoba bisa langsung melaporkan kepada pihak BNNK, dan tidak akan kita proses dengan hukum. Adalah tanggung jawab penuh BNNK, untuk merehabilitasi sampai mereka sembuh. Nanti akan dilihat tingkat kecanduannya, apakah cukup hanya dengan rawat jalan, atau harus dirawat di panti rehabilitasi yang disiapkan BNNK atau swasta. Kemudian dilakukan screening awal dulu, sampai mana tingkat kecanduannya,” katanya.
“ Oleh karena itu, kami selalu menghimbau kepada masyarakat untuk segera membawa anggota keluarganyayang mereka tau anak tersebut terindikasi menjadi pengguna narkoba, jadi kami pastikan tidak akan upaya hukum atau penangkapan. Kalau untuk pengedar kita tidak akan toleransi, sudah pasti akan kita proses secara hukum,” imbuhnya. (Ism01)