Infosumbar.net – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Solok memeriksa urine seluruh aparatur yang ada di Pengadilan Negeri (PN) Koto Baru Kelas II Kabupaten Solok di Kantor PN Koto Baru Selasa (31/05/2022).
Ketua PN Koto Baru Bayu Agung Kurniawan mengatakan bahwa pelaksanaan tes ini dilakukan untuk antisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan PN Koto Baru.
“Tujuannya adalah pencegahan jangan sampai nanti ada aparatur yang terindikasi ataupun terlibat dalam penyalahguna narkoba yang terlambat diantisipasi. Kemudian ada alasan khusus, yang mana ada arahan dari Mahkamah Agung supaya sesegera mungkin aparatur PN di seluruh Indonesia melaksanakan tes urin sesegera mungkin,” katanya.
Kemudian, Bayu mengatakan dalam tes urin hari ini ada 36 aparatur PN Koto Baru yang mengikuti tes dan lima orang lagi berhalangan hadir.
“Dari 41 aparatur di PN, ada lima orang yang tidak ikut tes urin karena sedang cuti, diklat dan sakit. Dari lima orang tersebut tetap akan kami wajibkan sesegera mungkin untuk tes urin dan apapun hasilnya nanti akan tetap kita laporkan,” ujarnya.
Untuk hasil tes urin yang telah dilaksanakan hari ini, Bayu menegaskan maka akan ada tindak lanjut jika ada aparatur yang terindikasi positif penyalahgunaaan narkoba.
“Jika ada hasil yang positif menggunakan narkoba maka terkait administrasi kepegawaian akan kami laporkan dulu, apakah nanti tindak lanjutnya pemeriksaan yang akan dilakukan oleh pengawas internal PN sendiri, kemudian segera mungkin akan melaporkan pada BNN berkoordinasi kira kirma treatmen apa yang pas, nanti masuk kategori mana apakah kategori penyalahguna, apakah layak di rehab atau tidak, atau nanti yang lebih serius terlibat tindak pidana,” jelasnya.
Kepala BNN Kabupaten Solok Saifuddin Anshori mengakatan tes urin ini sekaligus rangkaian kegiatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI).
“Pemeriksaan ini sekaligus dalam rangkaian kegiatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) pada 26 Juni mendatang. Kemudian dari hasil pemeriksaan terhadap 36 aparatur PN hasilnya semuanya negatif,” tutupnya. (Ism01)