Infosumbar.net- Petugas Wildlife Rescue Unit (WRU) Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, berhasil mengevakuasi seekor satwa yang dilindungi jenis Lutung Sumatera (Trachypithechs Cristatus) yang lemas akibat sengatan listrik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan Lutung awalnya ditemukan oleh salah seorang warga Padang bernama Avis (48), Rabu (20/7/2022).
“Usai mendapat laporan, petugas langsung mendatangi lokasi yang diketahui di areal GOR H. Agus Salim. Adapun, kondisi Lutung dalam keadaan lemas dan lengan terbakar,” kata dia.
Selanjutnya, petugas langsung mengevakuasi Lutung tersebut ke Klinik Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Provinsi Sumbar. “Lutung Perak ini telah mendapatkan tindakan medis berupa amputasi di lengannya” ungkap dia.
“Asal usul lutung ini masih belum diketahui apakah peliharaan warga yang lepas atau terpisah dari kelompoknya,” ungkap Ardi dalam keterangan tertulis yang diterima Infosumbar, Kamis (21/7/2022).
Sebagai informasi Lutung Sumatera merupakan satwa jenis primata yang dilindungi berdasarkan Permen LHK No. 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi.
Ardi juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi keberadaan satwa dilindungi kepada BKSDA Sumbar.
“Saya mengajak warga untuk tidak memelihara satwa liar ataupun yang dilindungi karena bisa menyebabkan kematian hewan tersebut. Jika ada warga yang terlanjur memelihara satwa yang dilindungi, harap menyerahkan kepada BKSDA setempat dan bisa menghubungi call center di nomor 081266131222,” tutup Ardi. (Rma)