
Belasan siswa SMA N 4 Payakumbuh diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh pada rabu (22/1). Belasan siswa tersebut ditangkap satpol PP karena diduga melakukan pesta bir di kawasan GOR M. Yamin.
Satpol PP yang sebelumnya mendapatkan pengaduan dari warga mengenai aktivitas tersebut langsung menuju TKP. Belasan siswa tersebut pun digiring ke kantor Satpol PP Kota Payakumbuh.
Dari TKP Satpol PP menemukan sisa kacang yang menjadi cemilan dan sisa bir dalam botol yang masih tersisa lebih dari setengah sebagai barang bukti. Menurut keterangan para siswa tersebut, bir dan kacang tersebut mereka beli secara patungan.
“Dari Informasi masyarakat, kita menjaring belasan siswa SMA 4, yang tengah menggelar pesta bir. Dari penjaringan tersebut juga diamankan botol Bir yang masih berisi setengahnya, serta makanan ringan. Orang tua mereka kita minta menjemput anaknya ke Markas Pol-PP,” kata Kasat Pol-PP Kota Payakumbuh, Fauzi Firdaus dikutip dari Padang Today.
Belasan siswa tersebut akhirnya dikembalikan kepada orang tua dan pihak sekolah agar diberikan pembinaan lebih lanjut. Selain itu mereka juga dimina menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut dan bersedia diproses secara hukum apabila masih kedapatan melakukan hal yang sama.