Infosumbar.net – Berdasar pada data Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat, angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPP) mengalami penurunan. Hal ini terlihat dari data TPP pada Agustus 2022 sebesar 6,28 persen. Pada tahun 2023, TPP turun sebesar 0,34 persen menjadi 5,94 persen.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja. Hal ini juga menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja. Berdasar pada data TPT 2023, hal tersebut mengartikan, dari 100 orang angkatan kerja, terdapat 6 orang penganggur.
Angkatan kerja yang dimaksud pada data statistik memiliki arti sebagai penduduk usia kerja yang bekerja, baik itu pekerja sementara ataupun pengangguran. Sementara usia kerja yang dimaksud merupakan penduduk yang berumur 15 tahun ke atas.
Adapun jumlah angkatan kerja di Sumatera Barat berdasar data statistik Agustus tahun 2023 terdapat sebanyak 3,02 juta orang. Angka tersebut meningkat sebanyak 156,16 ribu dibanding Agustus tahun 2022 lalu.
Selain itu, berdasar data Agustus 2023, jika dilihat berdasarkan kategori pendidikan yang ditamatkan oleh angkatan kerja, TPT tertinggi berasal dari tamatan SMA, yaitu sebesar 8,98 persen. Sementara TPT paling rendah berasal dari tingkatan Sekolah Dasar ke bawah, yaitu sebesar 2,49 persen.
Riza Ulfina, Statistik Sosial, juga menjelaskan pendapatnya saat menghitung data TPT ini. Menurutnya, “ada ukuran seseorang untuk diketahui bahwa dirinya merupakan tenaga kerja atau seorang pengangguran. Seseorang dikatakan menjadi tenaga kerja apabila tercatat jika dirinya telah bekerja, membantu pekerjaan, dan melakukan pekerjaan selama 1 jam selama seminggu. Sementara pengangguran merupakan kategori yang termasuk dalam tidak bekerja, sedang mencari kerja, sedang mempersiapkan usaha, lalu juga individu yang sudah memiliki pekerjaan tetapi belum mulai bekerja”, ucapnya (23/11/2023).
Sehubungan dengan data TPT tersebut, Mila Artati, Statistik Madya, Badan Pusat Statistik Kota Padang juga menyampaikan terkait lapangan kerja yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Mila mengatakan “penyerapan tenaga kerja terbanyak itu berada di sektor pertanian. Sebanyak 33% pekerja di Sumatera Barat berada di sektor pertanian. Posisi kedua berada pada sektor perdagangan. Lalu pada posisi ketiga dan keempat disusul oleh sektor Pengolahan beserta Akomodasi Makanan dan Minuman”, ujarnya.
Mila juga menjelaskan, meskipun penyerapan tenaga kerja pada sektor pertanian menurun dibanding tahun sebelumnya namun untuk tahun ini sektor pertanian tetap memegang angka teratas untuk penyerapan tenaga kerja.
Sementara untuk lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja terbesar terletak pada sektor Transportasi dan Pergudangan. Sektor tersebut mengalami kenaikan sebesar 0,58 persen poin. Lalu posisi kedua di sektor Jasa lainnya, mengalami kenaikan sebesar 0,54 persen poin.
Adapun lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan dalam menyerap tenaga kerja yaitu di sektor Perdagangan Besar dan Eceran, penurunan sebesar 1,61 persen poin, lalu posisi kedua di sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan dengan penurunan sebesar 1,06 persen poin. Data ini berdasarkan pada perbandingan penyerapan tenaga kerja dibanding Agustus 2022 lalu (*).