“Dalam kasus kematian Robby, menurut keterangan pihak keluarga yang mengunjungi, Robby mengeluhkan kepada pihak keluarga bahwa ia dipukuli setiap hari selama dalam tahanan semenjak tanggal 11 September 2014 sampai dengan 17 September 2014,” terang Wendra.
“Sedangkan kasus Faisal dan Budri pada tahun 2011 dan kasus Erik Alamsyah sangat jelas bahwa kepolisian dengan sengaja melakukan tindak penyiksaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa ketiga tahanan tersebut,” sambungnya.
“Sementara itu pada tahun 2013 terhadap Oktavianus yang meninggal di Polsek Bonjol motif baru dilakukan oleh oknum kepolisian dengan menggunakan pihak ketiga untuk melakukan penyiksaan terhadap Oktavianus di dalam tahanan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Oktavianus,” ungkap Wendra.
Menurutnya, pihak kepolian tidak sepenuh hati untuk merubahah praktik penyiksaan dalam mengungkap kejahatan.







