Infosumbar.net – Pohon Mahoni berusia puluhan tahun yang sudah mati di Jalan KS Tubun Kelurahan VI Suku Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok Sumatera Barat ditebang karena dapat membahayakan pengguna jalan.
Kepala Bidang Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok Fajar Surya Kusuma mengatakan pemangkasan dan penebangan pohon yang sudah tidak layak dilakukan untuk perawatan kategori ruang terbuka hijau.
“Pemangkasan dan penebangan pohon ini dalam rangka perawatan kategori ruang terbuka hijau di Kota solok, jadi untuk yang ditebang biasanya pohon-pohon yang sudah dalam kondisi mati dan tidak bisa dipertahankan kembali. Pohon pohon yang masih bisabertahan biasanya dilakukan pemangkasan saja,” katanya saat diwawancarai Infosumbar Rabu (11/05/2022).
Fajar menambahkan jika dibiarkan pohon yang sudah tidak layak ini akan rubuh dan dapat membahayakan pengguna jalan.
“Hari ini kita tebang Pohon Mahoni yang sudah berusia puluhan tahun. Pohon ini sudah kita survey dulu, Jika terjadi hujan, badai ditakutkan bisa tumbang dan membahayakan pengguna jalan yang melintasinya,” ujarnya.
Selain itu hasil dari tebangan pohon akan digunakan untuk hal lain yang lebih bermanfaat, dan akan dilakukan penanaman pohon kembali.
“Hasil penebangan ini kayunya bisa di pergunakan oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk kelengkapan taman, dan yang lainnya. Setelah ditebang, akan dilaksanakan penanaman kembali untuk diganti pohon pelindung yang baru dan diusahakan untuk tidak pohon yang terlalu tinggi dan untuk menjaga kualitas udara juga sebagai paru-paru kota,” tutupnya (ism01)