Untuk mengamankan dan memberikan ketenangan beribadah kepada umat islam terutama saat tarawih Pemko Bukittinggi menempatkan petugas Satpol PP di masjid-masjid untuk mengawasi penggunaan petasan.
Dilansir oleh Antara Sumbar, Kepala Satpol PP Kota Bukitinggi menyatakan bahwa bunyi dari petasan dan mercon dapat mengganggu kekhusyukan umat islam dalam menjalankan ibadah tawarih.
Selain menempatkan petugas di masjid-masjid dan tempat ibadah lainnya, Satpol PP Kota Bukittinggi juga akan menggelar patroli setiap malamnya.
Dan untuk mengatasi dan mencegah peredaran petasan, pihak Satpol PP Kota Bukittinggi juga akan merazia penjual dan pedagang petasan di Kota tersebut.
Satpol PP Kota Bukittinggi juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bekerjasama menciptakan suasana kondusif selama Ramadhan.