Infosumbar.net – Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengeluarkan surat edaran tentang dukungan terhadap perjuangan Palestina.
Surat edaran yang dikeluarkan 23 November 2023 itu, menindaklanjuti fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 83 Tahun 2023, tanggal 8 November 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.
Wali Kota Bukitinggi imbau kepala OPD, instansi, kantor/lembaga, ormas dan pengurus masjid serta seluruh warga Kota Bukitinggi, untuk mendukung perjuangan Palestina.
Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan salat ghaib untuk para syuhada Palestina.
Kemudian, masyarakat diimbau untuk semaksimal mungkin menggunakan produk dalam negeri dan menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
“Kepada kepala OPD, instansi, kantor, lembaga serta seluruh ASN menjadi teladan dalam menjalankan imbauan ini,” bunyi poin dalam surat edaran tersebut.
Selanjutnya, wako meminta agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya.