Infosumbar.net – Satpol PP Kota Bukittinggi kembali mengamankan dua wanita diduga pekerja seks komersil (PSK).
Kepala Satpol PP Bukittinggi, Joni Feri mengatakan, keduanya diamankan di dua lokasi berbeda, Selasa malam 12 September dan Rabu dini hari 13 September 2023.
“Keduanya kita amankan di kawasan Kampung Cina. Lokasinya berbeda,” katq Joni Feri.
Menurut Joni, kedua wanita ini mencari pelanggan lewat aplikasi online.
“Mereka sudah kita amankan. Kita akan kirim keduanya ke panti rehabilitasi Andam Dewi Solok,” ujarnya.
Kasat menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia penyakit masyarakat.
“Sesuai arahan wali kota, kita akan tindak tegas. Pemko tidak ingin ada lagi praktek haram yang dapat merusak norma dan nilai sosial kemasyarakatan,” tegasnya.
Sebelumnya, dua PSK juga diamankan Satpol Bukittinggi, Sabtu dinihari 9 September 2023.
Kedua pelaku diamankan di Jalan Ahmad Karim, Benteng Pasar Atas. Salah satu pelaku merupakan LGBT (waria).
Keduanya menawarkan jasa dengan aplikasi online. Menawarkan jasa dengan istilah “paket komplit”, pelaku melayani pelanggan di mobil untuk menghindari razia petugas.