Infosumbar.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menggelar rapat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Bukittinggi Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Bukittinggi Jum’at (3/11/2023).
Ketua KPU Bukittinggi, Satria mengatakan, DCT yang ditetapkan sebanyak 310 orang yang dicalonkan 15 partai.
Ke-15 partai itu adalah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Buruh, Gelora, PKS, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Ummat. Tiga parpol yang calonnya kosong yakni Hanura, Garuda dan PKN.
Satria menyatakan, setelah DCT ini ditetapkan, pada Sabtu 4 November 2023 KPU Kota Bukittinggi akan melakukan pengumuman melalui media cetak dan elektronik, di papan pengumuman, dan di laman KPU Kota Bukittinggi.
“Setelah itu pada 28 November hingga 10 Februari 2024 calon akan melakukan kampanye,” kata Satria.
Tapi sebelum itu, kata Satria KPU Kota Bukittinggi akan melakukan bimbingan teknis kepada partai politik terkait pembukaan, pembuatan dan penyusunan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
“Insya Allah, KPU Kota Bukittinggi juga akan mengadakan rapat koordinasi dengan partai pokitik serta stakeholder terkait tentang lokasi-lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah Kita SK-kan,” tutup Satria.