Infosumbar.net – Warga Simaruok, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam gerebek seorang pemuda sedang konsumsi narkoba di tepi sungai, Rabu 2 Agustus 2023.
Kasat Narkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubeydillah mengatakan, pelaku AG (28) digrebek di tepi Sungai Kalulutan.
“Pelaku diamankan warga yang sudah gerah dan diserahkan ke polisi,” kata Aleyxi.
Menurut Kasat, pelau merupakan pegawai simpan pinjam. AG warga Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman.
Saat digerebek, pelaku sempat mengelak dan mengaku ingin buang air.
“Namun setelah alat hisap sabu kedapatan di sekitar pelaku, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Sebelumnya, pelaku pernah kedapatan mengkonsumsi sabu di tempat yang sama. Saat itu, warga memperingatkan pelaku untuk tidak mengulangi.
“Warga mulai geram karena pelaku masih sering mengkonsumsi sabu. Akhirnya pelaku dibuntuti,” terangnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa alat hisap dan sabu telah diamankan di Mako Polres Agam guna penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 hingga 12 tahun penjara.