Infosumbar.net – Masyarakat Lubuk Basung sepakat mendukung Polres Agam menindak pengguna knalpot racing.
Kesepakatan itu menjadi solusi dari banyaknya keluhan masyarakat yang terganggu dengan suara knalpot bising.
Kasat Lantas Polres Agam Iptu Apriman Sural mengatakan, untuk mencegah agar kalangan anak muda tidak lagi menggunakan knalpot bising, harus ada dukungan penuh seluruh elemen masyarakat.
“Dukungan itu berupa kesepakatan bersama agar seluruh masyarakat Lubuk Basung bersedia melarang anak dan sanak familinya menggunakan knalpot bising,” kata kasat saat kegiatan Jumat Curhat di Masjid Baitul Amal Sitingkah Tangah Jorong II Balai Ahad Kecamatan Lubuk Basung, Jumat 10 Februari 2023.
Menurut Apriman, tanpa adanya dukungan dari masyarakat, polisi akan sulit untuk melakukan upaya penertiban secara maksimal.
Selain itu, tambah Apriman, pengawasan terhadap mental dan kepribadian anak juga perlu ditingkatkan.
“Ketika mental anak itu sudah bagus, maka kita juga akan mudah untuk mengarahkannya ke jalan yang benar,” ujarnya.
Tokoh masyarakat, Syahmendra, Dt Basa sangat setuju dan mendukung solusi dari Kasat Lantas.
“sebagai seorang ayah dan niniak mamak, saya akan menyampaikan langsung kepada anak cucu dan kemenakan saya agar tidak menggunakan knalpot bising,” katanya.
Ia berharap, dengan adanya kesepakatan bersama ini, penggunaan knalpot bising pada sepeda motor bisa berkurang sehingga masyarakat bisa kembali hidup dengan tentram dan damai.(rdv)