Infosumbar.net – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Agam, Burhan menyebut ada potensi tersangka dugaan korupsi pembangunan Objek Wisata Sajuta Janjang bertambah.
Burhan mengatakan, saat ini perkara terus berjalan dengan dimintanya keterangan kepada pihak-pihak terkait.
“Perkara ini berjalan. Ada nama lain berpotensi ditetapkan jadi tersangka,” kata Burhan.
Dalam proses penyidikan, Kejari Agam telah memeriksa puluhan saksi.
“”Seluruh pihak terkait sudah kami mintai keterangan sebagai saksi. Ada ahli juga. Dokumen-dokumen juga kami sita. BPK sudah melakukan audit,” ujar Kajari.
Sebelumnya Kejari Agam telah menetapkan 3 tersangka. Ketiga tersangka yang ditahan adalah, P selaku PPK, MI direktur PT BJP dan D pelaksana pekerjaan.
Dalam audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diduga ada kerugian negara Rp 553 juta
Dalam pembangunan objek wisata yang terletak di lereng Singgalang, Nagari Pakan Sinayan, Kecamatan Banuhampu itu, ada kekurangan volume pengerjaan.
Menurut Burhan, penyidikan kasus ini sudah berlangsung sejak 2022.
“Kasus ini berjalan relatif lama karen masih adanya pengumpulan alat bukti,” ungkapnya.
Proyek Sajuta Janjang ini dimulai pada 2018. Pada lanjutan 2019 dengan anggaran Rp 4,2 miliar, Kejari Agam menemukan ada dugaan kerugian negara Rp 553 juta.
Kemudian Objek Wisata Sajuta Janjang ini selesai dibangun 2020 dan diresmikan Januari 2021. (*)