Infosumbar.net – Pemerintah Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, angkat bicara terkait warga Jorong Balai Ahad yang tinggal di gubuk reot.
Wali Jorong Balai Ahad, Davud Richar Zoni mengatakan, pemerintah nagari sangat paham dengan kondisi warganya, Maizul Amri yang memprihatinkan tinggal di gubuk.
Menurutnya, jorong dan pemnag sudah berupaya memasukkan data Maizul ke dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Namun upaya itu terkendala status tanah yang ditempati.
“Karena untuk program itu status tanahnya harus jelas. Tanahnya harus hak milik, bukan hak pakai,” sebut David.
Dengan adanya pemberitaan soal kondisi Maizul, David mengaku berterima kasih karena masih banyak yang peduli.
“Terimakasih atas perhatiannya kepada warga kita, tapi saya ingin meluruskan terkait hal itu. Kita tidak abai,” tegasnya.
Dijelaskan, Maizul Amri bersama istrinya Yusmanidar tinggal berpindah-pindah, tanah ditempati saat ini hanya hak pakai bukan hak milik.
Di samping itu, keluarga Maizul Amri juga sangat mendapat perhatian dari pemerintah, baik nagari maupun kabupaten dan pihak lainnya.
“Keluarga ini rutin mendapatkan bantuan sosial,” tegasnya.
Maizul Amri ini katanya lagi, juga mempunyai anak, bahkan mengetahui jika orang tuanya tinggal di lokasi tersebut. (*)