Infosumbar.net – Dua Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan Satpol Bukittinggi, Sabtu dinihari 9 September 2023.
Kasat Pol PP Bukittinggi, Joni Feri mengatakan, kedua pelaku diamankan di Jalan Ahmad Karim, Benteng Pasar Atas. Salah satu pelaku merupakan LGBT.
“Kita rutin melaksanakan patroli untuk mengantisipasi tindak asusila dan memberantas maksiat di Bukittinggi,” kata Joni Feri.
Dua orang terduga PSK online ini, menggunakan aplikasi. Satu orang perempuan dan 1 orang waria.
“Ini sesuai komitmen bapak wali kota komit untuk bersihkan Bukittinggi dari tindakan maksiat,” ungkap Joni.
Kasat melanjutkan, PSK ini menggunakan modus baru, dengan istilah paket komplit.
“Mereka tidak menggunakan jasa penginapan atau hotel, tapi melancarkan aksinya di mobil,” ujarnya.
Ketika diinterogasi petugas, mereka mengaku merasa tidak aman menggunakan fasilitas penginapan atau hotel.
“Jadi modusnya pelaku mengajak pelanggan untuk berbuat maksiat di atas mobil. Jika pelanggan untuk si perempuan, yang waria nyetir mobil, begitu sebaliknya,” ungkapnya.
Kedua pelaku, dikenakan sanksi sesuai Perda nomor 03 tahun 2015, tentang trantibum, pasal 20 ayat 2. Pelaku wanita dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi di Kabupaten Solok.
Sementara, untuk waria dikenakan denda administrasi dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.