Infosumbar.net- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat menggelar deklarasi kampung pengawas pemilu di Kantor Lurah Garegeh, Kota Bukittinggi pada Selasa, (27/12/2022).
Deklarasi dihadiri oleh Muhamad Khadafi, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sumbar serta sejumlah pejabat pemerintahan Kota Bukittinggi.
Eri Vatria, Kordiv Pencegahan Bawaslu Kota Bukittinggi menjelaskan bahwa Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu merupakan agenda nasional Bawaslu yang dilaksanakan merata di seluruh indonesia.
“Untuk Provinsi Sumatera Barat dilakukan 10 titik yang salah satunya dilakukan di Kota Bukittinggi, Kelurahan Garegeh,” katanya.
Ditambahkannya, Kampung Pengawas Pemilu dilakukan oleh Bawaslu untuk merangkul semua elemen masyarakat dalam proses tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.
“Berharap pengawasan pemilu dapat dilakukan oleh semua elemen masyarakat dan masyarakat memahami apa yg boleh dan tidak boleh dalam pengawasan pemilu ” tuturnya.
Selanjutnya, Pangka Tuo Nagari, Inyiak Datuak Gamuak selaku tokoh .asyarakat di Kelurahan Garegeh juga mengucapkan terima kasih telah memilih Kelurahan Garegeh sebagai kampung pengawasan pemilu.
“Berharap 2024 nantinya berjalan dengan sukses dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan tidak hanya di Sumatera Barat, tetapi juga di Indonesia dan Kelurahan Garegeh siap bersinergi dengan Bawaslu” harapnya.
Sementara Asisten I Walikota Bukittinggi, Isra Yonza mengatakan Pemilu secara hakekatnya adalah pesta demokrasi yang seharusnya masyarakat tidak hanya dijadikan objek.
“Terpilihnya Kelurahan Garegeh adalah sebuah simbol masyarakat Bukittinggi dan 23 kelurahan lain di Bukittinggi pun siap untuk melakukan pengawasan pemilu serentak di tahun 2024,” katanya.
“Pemerintah kota Bukittinggi siap bersinergi dengan semua elemen untuk menyukseskan pemilu serentak tahun 2024,” katanya lagi.
Sedangkan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Sumbar, Muhamad Khadafi mengaku Kota Bukittinggi adalah salah satu kota bersejarah yang menyelamatkan Republik Indonesia sewaktu menjadi ibukota PDRI.
“Di usia yang ke 238 tahun, kita ingin mengulang sejarah dengan menjadikan Kota Bukittinggi, melalui Kelurahan Garegeh menjadi salah satu penyelamat dan proyek percontohan nasional Kampung Pengawas Pemilu pada demokrasi di Republik Indonesia yang kita cintai ini” jelasnya.
Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu ditujukan untuk mewujudkan keterlibatan masyarakat pada pemilu dan pemilihan serentak di tahun 2024. Karena pada Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024, Indonesia akan menjadi percontohan demokrasi di seluruh Dunia.
“Untuk itu Bawaslu hadir melalui Kampung Pengawas Pemilu adalah sebagai upaya untuk bersinergi dengan seluruh pihak agak tidak boleh melakukan black campaign, politik uang, SARA dan hoax pada pemilu serentak tahun 2024,” tutupnya. (Bul)