Infosumbar.net – Sebanyak 82 guru di Kabupaten Agam, dipromosikan sebagai kepala sekolah tingkat SD dan SMP di daerah itu.
Sebanyak 41 orang diantaranya telah diwawancara langsung oleh Bupati Agam, Dr H Andri Warman, Senin (15/10/2023).
Wawancara ini dilakukan untuk mengetahui sejauhmana komitmen, serta visi misi calon kepala sekolah untuk memajukan sekolah yang akan dipimpin.
Andri Warman juga seorang akademisi berkomitmen, bagaimana sekolah di Agam dapat dipimpin orang yang berkualitas dari kalangan guru.
“Kualitas guru dan kepala sekolah sangat menentukan terhadap mutu pendidikan, dalam melahirkan SDM unggul dan berkarakter,” ujarnya.
Dengan begitu, dirinya berharap calon kepala sekolah itu betul-betul orang yang kompeten, sehingga mutu pendidikan di Agam lebih baik ke depan.
Apalagi pendidikan menjadi salah satu progran unggulan Andri Warman selaku kepala daerah di Agam, sehingga dirinya sangat selektif dalam memilih kepala sekolah.
Belum lagi dengan penerapan kurikulum Merdeka Belajar, sehingga kemampuan guru dan kepala sekolah ditantang untuk hal tersebut.
Kepala Disdikbud Agam, Isra menjelaskan, 82 calon kepala sekolah itu sebelumnya sudah mengikuti asesmen yang diikuti 101 orang.
“Dari jumlah itu, 99 orang dinyatakan lulus asesmen. Sebanyak 82 orang lanjut tahap wawancara, sedangkan 17 orang lainnya masuk daftar tunggu,” terangnya.
Dikatakan, dari 82 calon kepala sekolah diwawancara, sebanyak 75 orang untuk sekolah tingkatan SD dan 7 SMP.
Wawancara ini katanya, dilakukan dua tahap. Hari ini dilakukan di Lubuk Basung terhadap 41 calon kepala sekolah, sebanyak 41 orang lainnya di Bukittinggi yang akan segera dijadwalkan.
“Kita berupaya bulan ini mereka sudah dilantik. Hingga akhir tahun ini, kebutuhan kepala sekolah di Agam sudah tercukupi,” jelasnya lagi.
Ditambahkan, guru yang dipromosikan jadi kepala sekolah ini sebetulnya guru penggerak jadi prioritas.
“Tapi guru penggerak kita di Agam banyak mengaku belum mampu menjadi kepala sekolah dengan berbagai alasan,” sebut Isra.
Sehingga tahap ini calon kepala sekolah banyak dari non guru penggerak. Syarat lain yang harus dipenuhi jadi kepala sekolah seperti, mininal pangkat golongan IIIb, usia di bawah 56 tahun dan pendidikan S1.