
Pemerintah Kabupaten Agam, melalui Bupati Indra Catri menyerahkan penghargaan berupa sertifikat kepada 40 orang wajib pajak di daerah tersebut.
Pemberian penghargaan yang dilakukan di Aula Kantor Bupati Agam, Senin (6/1) merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan ketaatan para wajib pajak.
Dengan adanya penghargaan ini diharapkan para wajib pajak lainnya termotivasi dan lebih sadar untuk membayar pajak. Sehingga pendapat daerah melalui pajak dapat terus ditingkatkan.
Salah satu wajib pajak dari PT. Perkebunan Pelalu Raya di Tapian Kandih Palembayan melalui perwakilannya Subiantoro, mengucapkan terima kasih kepada pemda atas sumbangsih yang diberikan kepadanya sebagai wajib pajak.
“Dengan gagasan berupa penghargaan yang dibuat oleh bupati, kami berharap agar kegiatan ini dipublikasikan sehingga para wajib kena pajak lebih bersemangat dalam membayar pajak tepat waktu,” kata Subiantoro dikutip dari Padang Media.