infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Sekarang, Nikah Gratis!

07 Juli 2014 - 09:53 WIB
in Nasional
NewsRoomby NewsRoom
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Sekarang, Nikah Gratis!

ilustrasi

ilustrasi
ilustrasi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang tarif terbaru biaya nikah. Dengan adanya PP ini maka tidak ada lagi biaya yang dibebankan kepada masyarakat atau gratis.

Aturan baru tersebut tertuang dalam PP 48/2014 tentang Perubahan atas PP 47/2004 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kemenag (Kementerian Agama).

BACA JUGA :   Ulang Tahun ke-58, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif

PP baru tentang pencatatan nikah tersebut rencananya akan dipublikasikan hari ini. Setelah itu nantinya akan dibahas lebih lanjut di Kementrian Keuangan.

Sebelumnya dalam peraturan yang lama, tarif pencatatan nikah resmi adalah Rp 30 ribu. Namun dalam pelaksanaan di lapangan petugas pencatat nikah sering meminta lebih dari Rp 30 ribu.

Dengan adanya peraturan presiden yang baru ini, maka operasional petugas pencatat nikah akan ditanggung oleh negara. Dikabarkan Kemenag menganggarkan Rp 1,167 triliun untuk 2,153 juta aktivitas pencatatan nikah.

Tags: nikahtarif nikah

Related Posts

Ulang Tahun ke-58, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif

Ulang Tahun ke-58, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif

21 November 2025
Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program “Power Hero”, Beri Diskon 50% Tambah Daya

Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program “Power Hero”, Beri Diskon 50% Tambah Daya

15 November 2025
Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Tebar Hadiah Program Badai Emas, 124 Gram jadi Milik Nasabah Cabang Tarandam

Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Tebar Hadiah Program Badai Emas, 124 Gram jadi Milik Nasabah Cabang Tarandam

15 November 2025
Indosat, Nokia dan NVIDIA Kolaborasi Hadirkan Pusat Pengembangan Jaringan RAN Berbasis AI di Surabaya

Indosat, Nokia dan NVIDIA Kolaborasi Hadirkan Pusat Pengembangan Jaringan RAN Berbasis AI di Surabaya

12 November 2025
Didukung Indosat, Komdigi Percepat Transformasi Digital Lewat Garuda Spark Innovation Hub di Medan

Didukung Indosat, Komdigi Percepat Transformasi Digital Lewat Garuda Spark Innovation Hub di Medan

10 November 2025
Perluas Ekosistem Talenta Digital Indonesia, Indosat Hadirkan Program IDCamp 2025 di Universitas Riau

Perluas Ekosistem Talenta Digital Indonesia, Indosat Hadirkan Program IDCamp 2025 di Universitas Riau

07 November 2025

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Puluhan SSB Ikuti Piala Walikota Padang U12 Kolaborasi KONI dan Anggota DPRD, 16 Tim Lolos ke Babak Gugur

Kisah Balita HNR Melawan Spina Bifida, UPZ BAZNAS Semen Padang Menanti Langkah Pertamanya

Unand Hadirkan Juru Bahasa Isyarat pada Wisuda V 2025, Wujud Komitmen Terhadap Pendidikan Inklusif

13 Tahun Pencarian, Bunga Rafflesia Hasseltii Akhirnya Ditemukan Mekar di Sumbar

Pukat Harimau Kembali Picu Bentrok Nelayan di Pessel, Satu Terluka

Polresta Padang Tangkap Remaja 18 Tahun Simpan 10 Paket Ganja di Kuranji

Berita Populer

  • Gagal Mendahului, Pemotor Asal Padang Meregang Nyawa di Lubuk Selasih Solok

    Gagal Mendahului, Pemotor Asal Padang Meregang Nyawa di Lubuk Selasih Solok

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Bawa 10 Atlet ke Kejurnas 2025, POBSI Sumbar Fokus Pembinaan dan Rebut Medali

    354 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Jalan Licin dan Tikungan Tajam, Tiga Pelajar SMP Meregang Nyawa di Saok Laweh Solok

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Pemko Padang Tingkatkan Kompetensi Lurah dengan “Rabu Belajar” Setiap Pekan

    349 shares
    Share 140 Tweet 87
  • Update Cuaca Sumbar Sabtu 22 November 2025: Sebagian Besar Wilayah Berawan Berpotensi Hujan

    347 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022