infosumbar.net – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kenaikan pangkat istimewa dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan dari Presiden RI Joko Widodo, saat Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Presiden Joko Widodo menganugerahkan penghargaan tersebut kepada Menhan RI karena dinilai berjasa dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa terutama bidang pertahanan dan keamanan.
Prabowo menerima kenaikan pangkat istimewa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 21 Februari 2024.
“Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” kata Presiden Jokowi.
Dalam rangkaian rapat, Presiden Jokowi lanjut melepaskan tanda pangkat jenderal bintang tiga, dan menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo, sekaligus menyerahkan keputusan presiden (keppres) yang menjadi dasar kenaikan pangkat istimewa itu.
Prabowo dalam acara itu mengenakan seragam PDU TNI lengkap dengan brevet, tanda jasa, dan tanda kehormatan.
Presiden juga mengucapkan selamat kepada Prabowo atas kenaikan pangkat istimewa itu. “Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” kata Jokowi ke Prabowo.
Dengan demikian, per hari ini, Menhan RI resmi menyandang titel “Jenderal TNI (HOR)” di depan namanya. (*)