Infosumbar.net – Pemerintah telah memulai penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 5 untuk bulan Oktober 2024.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima dana sebesar Rp600.000 yang langsung masuk ke rekening mereka. Bantuan ini merupakan akumulasi dari pencairan selama tiga bulan.
BPNT tahap 5 ini mencakup periode penyaluran saldo dari bulan September hingga Oktober dan disalurkan langsung ke rekening KPM yang terdaftar di Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Selama satu tahun penuh, penerima manfaat dapat memperoleh total bantuan senilai Rp2,4 juta.
Syarat Penerima BPNT Oktober 2024
Bantuan BPNT hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat sebagai berikut:
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Kementerian Sosial.
- Terdata dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang telah terverifikasi.
- Bukan merupakan PNS, pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
Cara Daftar dan Cek Status Penerimaan BPNT
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari PlayStore atau AppStore.
- Buat akun baru dengan memasukkan data pribadi, seperti NIK KTP dan Nomor KK.
- Isi formulir pendaftaran BPNT dengan informasi terkait kondisi ekonomi dan jumlah anggota keluarga.
- Pantau status kelulusan melalui aplikasi atau situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Cek di Situs Kemensos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi wilayah, nama lengkap, dan kode captcha.
- Klik ‘Cari Data’ untuk melihat status bantuan.
3. Melalui Kantor Kelurahan/Desa
- Datangi kantor kelurahan atau desa dengan membawa fotokopi KTP dan KK.
- Petugas akan membantu memeriksa data penerima BPNT.
Penyaluran BPNT tahun 2024 ini direncanakan sebanyak Rp2,4 juta untuk satu tahun, dengan mekanisme pencairan bertahap sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 hingga Rp600.000 untuk beberapa bulan sekaligus.