Infosumbar.net – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengaku prihatin mengetahui tertangkap tangannya Kepala Dinas Pendidikan Mandailing Natal (Madina) terkait praktik suap dalam seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) 2023.
Tertangkap tangannya Kadis Pendidikan Kabupaten Madina ini dapat di kategorikan sebagai bentuk pelanggaran dan tindak pidana yang terstruktur dan sistematis dalam seleksi PPPK. Hal ini, mesti diusut secara tuntas, kata Guspardi, Minggu (14/1/24).
Menurut informasi yang dikumpulkan, banyak kejanggalan yang terjadi mulai dari pengumuman awal hingga dugaan transaksional dan suap dalam proses seleksi PPPK. Bukan tidak mungkin kecurangan seleksi PPPK juga terjadi di daerah lainnya di Indonesia, ujar Legislator asal Sumatera Barat ini
Politisi PAN yang kembali maju menjadi caleg DPR RI dapil Sumbar 2 no urut 2 itu pun mendesak penegak hukum untuk menyelidiki secara menyeluruh keterlibatan pihak- pihak lainnya yang terkait kasus suap seleksi PPPK Guru di Madina.
Sementara itu, Kemenpan-rb mesti meningkatkan koordinasi dengan Kemendikbid untuk menindak tegas oknum yang terlibat dalam proses seleksi PPPK. Jika ditemukan ada yang tidak sesuai prosedur maka kelulusan peserta PPPK itu mesti di batalkan.
Dan kepada Bupati atau wali kota juga diminta agar membatalkan Surat Keputusan Tetap (SKT) hasil seleksi PPPK, jika dugaan seleksi PPPK terbukti adanya kecurangan atau suap, tegas Pak Gaus ini.
Oleh karena itu, diharapkan kepada Kemenpan-rb dan BKN agar senantiasa meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan melakukan evaluasi bersama terhadap seleksi PPPK 2023. Apalagi pemerintah berencana merekrut 1,6 juta ASN di tahun 2024. Jangan sampai kasus serupa terjadi lagi di masa yang akan datang, pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Penyidik Polda Sumatwra Utara melakukan Opersi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Dollar Siregar. Kini, ia tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas kepolisian.