infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Menaker Tegaskan Pembayaran THR Paling Lambat H-7 Lebaran, Tidak Boleh Dicicil!

19 Maret 2024 - 12:25 WIB
in Nasional
Pebri Anita Sariby Pebri Anita Sari
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Menaker Tegaskan Pembayaran THR Paling Lambat H-7 Lebaran, Tidak Boleh Dicicil!

infosumbar.net – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2024 paling lambat satu pekan atau H-7 hari raya Idul Fitri. Menaker juga menekankan, perusahaan harus membayar penuh THR dan tidak diperbolehkan melakukan pembayaran dengan cara dicicil.

“THR harus dibayarkan paling lambat H-7 lebaran. THR keagamaan ini harus dibayar penuh, nggak boleh dicicil,” tegas Menaker dalam jumpa pers, Senin (18/3/2024).

BACA JUGA :   Longsor di Tiga Titik, Jalur Sicincin-Malalak Ditutup

Menaker Ida bahkan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahhun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan yang diterbitkan pada 15 Maret 2024.

“Surat Edaran ini ditujukan kepada para Gubernur di seluruh Indonesia dan juga agar kepada Bupati/Wali Kota di wilayah masing-masing. Oleh karena substansi dalam Surat Edaran ini terkait ketenagakerjaan maka tentu saja Surat Edaran ini menjadi acuan bagi para kepala dinas di bidang ketenagakerjaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” katanya.

BACA JUGA :   Ulang Tahun ke-58, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif

Melalui SE tersebut, ia mengimbau perusahaan membayar THR lebih awal sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran THR keagamaan.

IKLAN

Selain itu, Ida meminta kepada Gubernur, Bupati/ Wali Kota untuk membentuk Posko Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan, Konsultasi, dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2024 di masing-masing wilayah provinsi dan kabupate,” lanjutnya.

BACA JUGA :   Creative Hub Tanah Datar Diresmikan, Menteri Ekraf Teuku Riefky Apresiasi Potensi Ekonomi Kreatif Daerah

“Dan saya minta agar bisa diintegrasikan dengan website poskothr.kemenaker.go.id,” ujarny.

Tidak hanya itu, Menaker juga meminta masing-masing gubernur dan bupati/ wali kota mengawasi pembayaran THR keagamaan di wilayah masing-masing.

“Dengan dikeluarkannnya SE ini, kami mulai membuka Posko THR Keagamaan. Saya umumkan maka Posko THR dibuka kembali,” pungkasnya. (peb)

Tags: THR 2024

Related Posts

Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Salurkan Sembako Bagi Korban Banjir di Sumbar ke Kantor BPBD

Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Salurkan Sembako Bagi Korban Banjir di Sumbar ke Kantor BPBD

27 November 2025
Dua Orang Meninggal Akibat Banjir Bandang Toboh Agam, Satu Masih Hilang

Dua Orang Meninggal Akibat Banjir Bandang Toboh Agam, Satu Masih Hilang

27 November 2025
Delapan Warga Gadih Angik Agam Terjebak Banjir 1,5 Meter, Ada yang Sakit dan Hamil

Delapan Warga Gadih Angik Agam Terjebak Banjir 1,5 Meter, Ada yang Sakit dan Hamil

26 November 2025
Creative Hub Tanah Datar Diresmikan, Menteri Ekraf Teuku Riefky Apresiasi Potensi Ekonomi Kreatif Daerah

Creative Hub Tanah Datar Diresmikan, Menteri Ekraf Teuku Riefky Apresiasi Potensi Ekonomi Kreatif Daerah

25 November 2025
Tanah Bergerak di Ngarai Sianok, Puluhan Warga Dievakuasi

Tanah Bergerak di Ngarai Sianok, Puluhan Warga Dievakuasi

24 November 2025
Setelah Longsor, Palembayan Agam Dihantam Banjir Bandang

Setelah Longsor, Palembayan Agam Dihantam Banjir Bandang

24 November 2025

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Update Banjir Bandang Sumbar: 21 Korban Meninggal, 3 Warga Masih Hilang

Sosialisasi Germas dan PKG di Bukittinggi, Ade Rezki: Mecegah Lebih Baik dari Mengobati

Jalan Padang–Bukittinggi Lumpuh Total di Depan Pemandian Mega Mendung Lembah Anai

Masih Dihantam Hujan, Masyarakat Sumbar Wajib Perketat Kewaspadaan

PT Semen Padang Salurkan Bantuan untuk Ribuan Warga Terdampak Banjir di Koto Tangah dan Nanggalo

BNPB Keluarkan Arahan Khusus Penanganan Darurat Cuaca Ekstrem di Sumbar

Berita Populer

  • Banjir Tak Kunjung Surut, Warga Kampung Gelapung Dipengungsian Kekurangan Logistik Hingga Dapur Umum

    Sejumlah Daerah di Sumbar Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, Tiga Wilayah Ini Terparah

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Makin Parah! Hujan Tiada Henti Mengguyur Sumbar hingga Saat ini

    488 shares
    Share 195 Tweet 122
  • Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Sitinjau Lauik, Satu Terjun ke Jurang Saat Hujan Lebat

    483 shares
    Share 193 Tweet 121
  • Masih Dihantam Hujan, Masyarakat Sumbar Wajib Perketat Kewaspadaan

    464 shares
    Share 186 Tweet 116
  • Bibit Siklon Tropis 95B Meningkat Intensitas, BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra

    442 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022