Dengan ditangkapnya Gubernur Riau, Annas Maamun oleh KPK, berarti sudah tiga kali berturut-turut KPK menangkap Gubernur Riau, bisa dibilang ini adalah hattrick KPK.
Sebelumnya KPK sudah lebih dulu menangkap Rusli Zainal, Gubernur Riau sebelum Annas Maamun. Gubernur Riau sebelum Rusli, Saleh Djasit sudah lebih dulu ditangkap KPK.
Annas ditangkap oleh KPK pada Kamis (25/9) malam di sebuah perumahan elite di Cibubur bersama dengan 8 orang lainnya, termasuk kerabat dan seorang pengusaha.
Annas yang saat ini berada di kantor KPK untuk diperiksa diduga melakukan suap alih fungsi lahan. Ini sekaligus membantah dugaan sebelumnya dimana Annas diduga terlibat kasus suap kepada polisi atas kasus pelecehan seksual.
Sedangkan Rusli Zainal, Gubernur Riau sebelum Annas ditangkap KPK karena kasus korupsi PON XVIII, suap anggota DPRD Riau, dan penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Saleh Zainal, Gubernur Riau yang menjabat sebelum Rusli ditangkap oleh KPK karena kasus korupsi mobil pemadam kebakaran yang melibatkan Hari Sabarno.
Tiga kali berturut-turut KPK menangkap Gubernur Riau. Hattrick!