Infosumbar.net – Anggota komisi II DPR RI menyayangkan adanya dugaan proses seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat (Jakpus) disinyalir beraroma politis, sehingga berpotensi menimbulkan polemik.
“Saya tentu prihatin mendengar kabar tersebut, karena penyelenggara pemilu seharusnya independen dan proses seleksinya pun harus transparan. Termasuk saat memilih tim seleksi (Timsel) agar bisa di isi orang yang lebih profesional dan independen dalam melakukan perekrutan peserta seleksi calon anggota Bawaslu,” ujar Guspardi, Rabu (2/8/2023).
Menurutnya, polemik ini timbul dipicu proses seleksi yang kuat dugaan sangat politis dan diwarnai kepentingan pihak tertentu.
Berdasarkan temuan Jakarta Election Watch (JEW) dua calon anggota Bawaslu Jakpus yaitu CNP alias Christian pernah dipecat dengan tidak hormat sebagai ASN dan satu calon lagi yaitu BIP alias Budi disinyalir pernah diadukan ke DKPP karena diduga berafiliasi dengan partai politik. Temuan dari JEW ini tentunya akan berpotensi menimbulkan masalah, tutur Politisi PAN ini.
Seharusnya calon yang berpotensi bermasalah ini bisa dideteksi sejak dini oleh tim seleksi (timsel). “Entah ini karena kealpaan atau memang bagian dari kesengajaan. Jangan-jangan ada calon titipan sehingga akan menjadi tanda tanya besar bagi publik,” ungkapnya
Oleh sebab itu, Legislator asal Sumatera Barat ini pun menyangsikan integritas dan indepedensi dari timsel. Ia meminta timsel tidak keluar dari koridor, dan meminta harus obyektif dalam melakukan penilaian terhadap integritas para calon yang diseleksi.
“Kita harus punya semangat yang sama, bagaimana penyelenggaran pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik, jujur, mandiri, adil, dan akuntabel. Namun sangat disayangkan tim seleksi Bawaslu Jakpus bisa kebobolan hingga 2 (dua) calon yang bermasalah tetapi bisa lolos tahap tes tulis 20 besar,” tegas Pak Gaus ini
Oleh karena itu, transparansi calon anggota Bawaslu semestinya sudah dilakukan sejak proses awal rekrutmen calon di semua tingkatan. Karena faktor transparansi sangat penting guna mewujudkan pemilu yang berintegritas didukung anggota bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, mesti di isi oleh orang yang bersih, kompeten serta berintegritas dan bukan titipan dari pihak tertentu atau organisasi maupun partai politik manapun.
Bagaimanapun, keterbukaan dari penyelenggara pemilu tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pesta demokrasi secara keseluruhan, tetapi juga kepercayaan kepada pemerintah yang terpilih nantinya, pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.
Sebelumnya, persoalan seleksi anggota Bawaslu Jakpus ditemukan Jakarta Election Watch (JEW), dalam pengawasan proses seleksi yang dilakukan Tim Seleksi bentukan Bawaslu RI. (*)