Kenaikan harga elpiji 12 kg beberapa waktu lalu telah mendapat kritikan yang cukup banyak dari berbagai pihak, sampai akhirnya Presiden SBY pun meminta Pertamina untuk mengkaji kembali kebijakan tersebut.
Maka hari ini pun Menteri BUMN, Pertamina serta BPK pun bertemu untuk mencarikan solusi atas permasalahan tersebut. Dan akhirnya harga elpiji kembali diturunkan.
Jika sebelumnya Pertamina menaikan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 3.959 per kg, atau menjadi Rp 117.708 per tabung maka sekarang kenaikannya adalah Rp. 1.000 per kg sehingga harganya menjadi Rp. 82.200.
Naiknya jadi Rp1.000 per kg, mulai pukul 00.000 tengah malam nanti,” kata Menteri BUMN Dahlan Iskan dikutip dari okezone.
Dengan kenaikan harga Rp 1.000 per kg, maka harga elpiji 12 kg akan menjadi Rp 6.850 per kg (mengacu kepada harga berlaku yang ditetapkan pada Oktober 2009 yaitu Rp 5.850 per kg) sehingga harga elpiji 12 kg menjadi Rp. 82.200.
Kenaikan harga elpiji 12 kg beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh Pertamina adalah untuk menghindari kerugian sebagaimana yang ditemukan oleh BPK beberapa waktu lalu. Namun kenaikan tersebut justru dinilai memberatkan masyarakat sehingga pemerintah meminta Pertamina mengkaji ulang.