Infosumbar.net – Rekrutmen Seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan ada sebanyak 2,3 juta formasi
Dengan banyaknya formasi yang dibuka, seleksi CPNS dan PPPK 2024 tidak hanya dilakukan sebanyak satu kali namun tiga kali.
Pemerintah telah memastikan akan membuka seleksi CPNS dan PPPK di 2024 yang akan dibuka sebanyak tiga periode.
Periode pertama seleksi CASN kemungkinan akan dilaksanakan pada Maret 2024 mendatang dengan pengumuman dan seleksi administratif CPNS serta seleksi kedinasan.
Selanjutnya, rekrutmen kedua akan dibuka pada Juni 2024. Pada periode kedua ini, akan dilakukan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan tenaga PPPK dan CPNS.
Kemudian periode ketiga direncanaka digelar pada Agustus 2024 juga untuk pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK.
Berikut Daftar Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan S1 semua jurusan
1. Auditor
Peserta akan ditugaskan untuk mengaudit dan memverifikasi catatan keuangan lembaga pemerintah dan memastikan kepatuhan terhadap undang-undang perpajakan yang berlaku.
2. Penyuluhan sosial
Akan bertugas memberikan informasi, nasehat dan pelayanan sosial dalam program tertentu. Bentuk ini diperkirakan menjadi salah satu yang terpopuler di tahun 2024.
3. Analis kebijakan
Akan mengkaji permasalahan sosial dari berbagai sudut pandang untuk mencari solusi terbaik. Analisis ruang lingkup mencakup isu-isu ekonomi, politik, sosial dan lingkungan.
4. Pekerja sosial
Anda akan ditugaskan untuk memberikan dukungan atau layanan kepada individu, kelompok atau komunitas yang membutuhkan. Formasi ini membuka peluang bagi lulusan sarjana semua jurusan.
5. Widyaswara
Anda akan bertugas mendidik, mengajar atau melatih pegawai negeri sipil di lembaga pendidikan dan pelatihan pemerintah.
6. Penggerak swadaya masyarakat
Anda akan ditugaskan untuk memberikan penjangkauan, pendidikan, dan dukungan komunitas untuk mengembangkan komitmen terhadap perubahan positif.
7. Rekayasa
Bertugas mengevaluasi dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan inovasi dan pelayanan teknologi tepat guna bagi masyarakat.
8. Pemeriksa
Anda akan bertugas untuk melakukan verifikasi dokumen atau barang, memverifikasi keasliannya dan melaporkan hasil pemeriksaan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
9. Pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah
Anda akan ditugaskan untuk melakukan kontrol teknis dan keuangan eksternal dalam pengelolaan urusan pemerintahan di wilayah tersebut.
10. Perencana
Anda akan bertanggung jawab untuk merencanakan pengembangan organisasi atau proyek yang dilaksanakan oleh institusi.
11. Peneliti
Anda akan ditugaskan untuk melakukan penelitian dan investigasi terhadap masalah-masalah tertentu di berbagai bidang, termasuk teknik, sains, dan teknologi.