Infosumbar.net – Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma serahkan 11 salinan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang penetapan badan penyelenggara PTS, penggabungan PTS, pembukaan program studi, pencabutan izin pembukaan program studi, dan perubahan nama badan penyelenggara PTS di ruang sidang lantai 2, Rabu (4/1/2023).
“Kami selalu berkomitmen dalam melakukan upaya dalam penguatan tata kelola PTS. Banyak hal yang sudah dilakukan, seperti penggabungan dan penyatuan PTS, pembukaan program studi, penutupan program studi serta kecepatan layanan dalam setiap bidang,” ucap Afdalisma.
Pada kesempatan tersebut, Afdalisma mengungkapkan salah satu penghargaan dari Kemendikbudristek yang LLDIKTI Wilayah X terima pada tahun 2022 adalah anugerah kelembagaan. Hal itu merupakan hasil dari sinergi yang baik antara LLDIKTI Wilayah X dengan pimpinan PTS. Untuk itu, di awal tahun 2023 ini saran dan masukan terhadap layanan kami sangat dibutuhkan.
“Tidak ada yang sempurna tanpa sinergi dari pimpinan PTS dan badan penyelenggara. Jika ada layanan yang kurang berkenan, kami membuka diri atas saran perbaikan dalam layanan LLDIKTI Wilayah X dalam fasilitasi penyelenggaraan pendidikan tinggi,” kata Afdalisma.
Dari 11 perguruan tinggi tersebut, Tiga di antaranya berasal dari Sumbar, yakni Izin Pembukaan Program Studi Statistika Program Sarjana pada Universitas Islam Negeri M. Djamil Djambek Bukittinggi di Kota Bukittinggi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.
Berikutnya adalah Izin Pembukaan Program Studi Studi Lingkungan Program Magister pada Universitas PGRI Sumatera Barat di Kota Padang yang Diselenggarakan oleh Perkumpulan Persatuan Guru Republik Indonesia dan Izin Pembukan Program Studi Bisnis Digital Program Sarjana Terapan pada Politeknik Negeri Padang di Kota Padang.
Sementara delapan lainnya berasal dari Kepulauan Riau dan Riau, yakni Yayasan Widya Paramitra sebagai Badan Penyelenggara Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Karimun di Kota Batam, Yayasan Putra Jaya Mandiri sebagai Badan Penyelenggara Akademi kebidanan Putra Jaya Mandiri Batam di Kota Batam, dan Izin Pembukaan Program Studi Bisnis Digital Program Sarjana pada Universitas Riau Kepulauan di Kota Batam yang Diselenggarakan Oleh Yayasan Perguruan Tinggi Batam
Masih di Batam, LLDikti Wilayah X juga menyerahkan Izin Penggabungan Akademi Kebidanan Putra Jaya Mandiri Batam di Kota Batam, Sekolah Tinggi Ilmu ekonomi Nagoya Indonesia di Kota Batam dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Karimun di Kota Batam menjadi Universitas Nagoya Indonesia di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau yang diselenggarakan oleh Yayasan Widya Paramitra
Sisanya berasal dari Riau, yakni Izin Pembukaan Program Studi Pedagogi Program Magister pada Universitas Lancang Kuning di Kota Pekanbaru yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Raja Ali Haji dan Yayasan Payung Pelalawan sebagai Badan Penyelenggara Akademi Kebidanan Payung Pelalawan di Kabupaten pelalawan.
Sementara di Pekanbaru, ada Pencabutan Izin Pembukaan Program Studi Akuntansi Program Diploma Tiga pada Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Riau di Kota Pekanbaru yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan dan Keterampilan Al-Huda Riau. Berikutnya, Perubahan Badan Penyelenggara Akademi Manajemen Informatika dan Komputer Tri Dharma Pekanbaru di Kota Pekanbaru dari Yayasan Perguruan Tinggi Riau (YPTR) menjadi Yayasan Perguruan Tinggi Riau. (*)