Infosumbar.net – Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma, SH. M.Pd menyerahkan Surat Keputusan Mendikbudristek tentang Izin Pembukaan Program Studi dan SK Perubahan Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta di ruang sidang lantai 2, Kamis (26/8/2022).
Dalam sambutannya, Kepala Lembaga mengajak pimpinan perguruan tinggi dan badan penyelenggara untuk saling bekerja sama meningkatkan mutu pendidikan.
“Selamat atas perolehan SK Izin Pembukaan Program Studi yang diterima. LLDIKTI Wilayah X mengajak pimpinan perguruan tinggi beserta badan penyelenggara untuk saling bekerja sama meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan. Banyak Indikator Kinerja Utama (IKU) yang harus kita capai bersama. Mari kita kawal bersama untuk mencapai taget yang sudah ditetapkan Kemendikbudristek,” ucap Afdalisma.
Pada kesempatan tersebut, Rektor Universitas Adzkia Prof. Dr. Irwan Prayitno, P.Si, M.Sc menerima 2 SK Izin penambahan program studi, yaitu Program Studi Agribisnis Program Sarjana, Program Studi Kewirausahaan Program Sarjana, dan Program Studi Manajemen Ritel Program Sarjana.
Rektor Universitas Lancang Kuning Dr. Junaidi menerima SK Izin Pembukaan Program Studi Teknologi Hasil Pertanian Program Sarjana.
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Syedza Saintika Drs. Hasrinal, A.Md Kep, MM menerima SK Izin Pembukaan Program Studi Psikologi Program Sarjana.
Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Padang menerima SK Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Program Profesi.
Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Padang sebelumnya diselenggarakan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Ilmu Kesehatan Tamansiswa Padang berubah nama menjadi Yayasan Perguruan Tinggi Ilmu Kesehatan Padang. (*)