infosumbar.net – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pers Sumatra Barat (KMPSB) terdiri dari IJTI, AJI Padang, PWI, JPS, PJKIP dan FWP, bergerak menolak Revisi UU Penyiaran.
“Jangan bungkam kami, buka kan mata hati anggota DPR RI untuk meniadakan revisi UU Penyiaran itu,” ujar Ketua JPS Sumbar Adrian Toaik Tuswandi pada aksi KMPSB Jumat ( 24/5/2024) di depan Masjid Raya Sumatra Barat, Padang.
Rivai Lubis, Direktur YCM Mentawai dan Pemimpin Umum Mentawai Kita, menegaskan pula bahwa rakyat masih butuh liputan investigatif jangan diberangus.
“Kalau dilarang liputan Investigative maka DPR RI turut andil jadikan perilaku korupsi ugal-ugalan di negara ini,” ujar Rivai.
Sedangkan Pemred Langgam Yose menegaskan anggota DPR RI yang mengusulkan Revisi UU Penyiaran, “ayo di do’akan untuk Tuhan turunkan kutukan”
“Wakil rakyat yang mengusulkan dan mendukung revisi UU Penyiaran ini menyusupkan pasal larangan investigasi, ayo kita do’akan untuk turun kutub Tuhan krpada nya,” tegas Yose.
Ketua FWP Sumbar Novrianto Ucok juga menyebutkan bahwa liputan investigasi faktanya membantu negara tentang banyak hal tentang kejahatan apa saja saja terjadi di negara ini.
“Rencana revisi UU Penyiaran khususnya melarang investigative Pers maupun investigasi oleh konten kreator harus dibatalkan dan Pers Sumbar tegas menolak rencana busuk itu,” ujar Ucok.
Sementara itu Ketua IJTI Sumbar Defri Mulyadi mengatakan aksi ini adalah upaya bersama menyelamatkan fungsi pers.
“Ini gerakan bersama, aksi ini spontan kita untuk selamatkan kerja profesi sebagai jurnalis. Revisi UU Penyiaran ini adalah upaya terselubung mengolkan regulasi mengkriminalisasi dan membungkam Pers,” ujar Defri Mulyadi didampingi Sekretaris PWI Sumbar Firdaus Abie. (***)