Setelah sekian lama tidak mempunyai hari jadi, akhirnya hari ini DPRD Sumatera Barat menetapkan tanggal 1 Oktober 1945 sebagai Hari Jadi. Penetapan ini dilakukan dalam sidang Paripurna yang digelar senin (22/7) pagi.
Dipilihnya tanggal 1 Oktober 1945 sebagai hari jadi Sumatera Barat karena pada tanggal tersebut dibentuk Keresidenan Sumatera Barat sekaligus pengambilalihan pemerintahan dari tangan Jepang.
Sebelum ditetapkannya tanggal 1 Oktober 1945 sebagai hari kelahiran Sumatera Barat juga ada opsi lain yaitu tanggal 17 Agustus 1957. Tanggal tersebut merupakan ditetapkannya Sumbar, Riau, Jambi sebagai daerah Otonom.
Namun setelah melalui diskusi dan perdebatan akhirnya tanggal 1 Oktober 1945 ditetapkan sebagai Hari Jadi Sumatera Barat. Dengan begitu tanggal 1 Oktober 2019 nanti Provinsi Sumatera Barat berumur 74 tahun.
Dengan ditetapkannya Hari Jadi Sumatera Barat diharapkan akan menambah kecintaan dan kebanggaan warga Sumatera Barat terhadap daerahnya.
Selain itu penetapan Hari Jadi Sumatera Barat ini juga mengandung nilai historis, administrasi dan perjuangan para tokoh pahlawan yang telah memperjuangkan Sumatera Barat.