Infosumbar.net – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terkait Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 – Tahap I. Berdasar data tersebut, diketahui bahwa jumlah usaha pertanian mengalami penurunan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik, Atqo Mardiyanto. Ia mengatakan hasil Sensus Pertanian tercatat bahwa jumlah usaha pertanian di Indonesia ada sebanyak 29.360.833 unit usaha pertanian. Usaha ini turun sebanyak 2,35 juta unit atau 7,42 persen bila dibandingkan data tahun 2013. Pada 2013 ada sebanyak 31.715.486 unit”, ucapnya pada Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 Tahap 1 lewat video di The Ritz Carlton, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Sensus Pertanian 2023 tahun kali ini mengangkat tema “Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani”. Sensus ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan UU no 16 tahun 1997. Sensus ini dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Sensus Pertanian ini dilakukan minimal sekali dalam sepuluh tahun.
Adapun usaha pertanian yang terbanyak terletak di sub sektor tanaman pangan. Tercatat sebanyak 15,77 juta unit usaha atau lebih dari setengah yaitu 53,72 persen.
Terkait Usaha Pertanian Perorangan (UTP) terbanyak pada tiap tiap wilayah Indonesia yiatu, wilayah Sumatera, menurutnya berada di daerah Sumatera Utara dengan jumlah 1,52 juta unit atau 11,26 persen. Hal ini mengalami penurunan dibanding 2013. Pada wilayah Jawa, Jawa Timur merupakan daerah dengan UTP terbanyak, yaitu sebesar 5,6 juta unit. Hal ini juga sama mengalami penurunan pada tahun 2023 ini.
Sementara untuk wilayah Kalimantan, UTP terbanyak berada di Kalimantan Barat yaitu sebesar 0,73 juta atau sebesar 730an unit usaha. Hal ini juga mengalami penurunan dibanding 2013. Pada wilayah Sulawesi, UTP paling banyak berada di daerah Sulawesi Selatan.
Atqo juga menjelaskan, pada sensus pertanian ini memiliki beberapa jenis cakupan unit usaha. Adapun cakupan jenis usahanya yaitu, Usaha Pertanian Perorangan (UTP), Perusahan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL).
Adapun secara sub sektor, sensus pertanian mencakup 7 sub sektor pertanian, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian.
Selain itu juga terjadi adanya peningkatan proporsi pengelola UTP yang memiliki umur di atas 55 tahun. Pengelola UTP di atas 55 tahun semakin meningkat, namun pengelola UTP dibawah 44 tahun mengalami penurunan. Hal ini juga dapat menggambarkan kondisi pertanian di Indonesia. Usia pengelola UTP 55 tahun ke atas mencapai 39,35 persen untuk saat ini (*).