Infosumbar.net- Telah banyak kita temukan beberapa tokoh mendapat gelar adat di Minangkabau. Mereka tidak hanya berasal dari keturunan Minangkabau, tetapi juga dari suku atau daerah luar Sumatera Barat. Pada umumnya di suku minangkabau memiliki keunikan tersendiri dalam hal pemberian gelar kepada para laki-laki.
Berikut ini 3 jenis panggilan gelar yang ada di Minangkabau:
1. Gelar Sako
Gala Sako adalahgelar pusaka yang disematkan kepada petinggi suatu kaum. Gelarnya bisa berupa datuk, penghulu atau raja, sesuai dengan status penerima dikesukuan dan adat. Gala sako untuk raja disebut Pucuak Adat dan tidak bisa diberikan kepada sembarangan orang. Gelar ini juga bisa disebut sebagai identitas yang bersifat sakral dari kaum itu sendiri. Namun, secara turun temurun dari garis keturunan ibu atau sistem matrilineal di Minangkabau. Gelar ini diturunkan dari mamak kandung ke kemenakan kandung yang tidak boleh berpindah tangan, baik itu antar-kaum maupun antar-suku.
2. Gelar Sasangko Adat
merupakan gelar kehormatan yang diberikan kepada seseorang yang berjasa, berprestasi yang mengharumkan Minangkabau, agama Islam, bangsa dan negara serta bermanfaat bagi warga Minangkabau. Gala sangsako hanya boleh dipakai oleh si penerima penghargaan, tidak dapat diturunkan kepada anak atau kemanakan.
3. Gelar Mudo
merupakan gelar yang diberikan kepada semua laki-laki Minang yang menginjak dewasa yang pemberiannya pada saat upacara pernikahan. Yang berhak memberi gelar mudo adalah mamak (paman) dari kaum “marapulai” atau pengantin pria, namun boleh juga dari kaum istrinya. Gelar ini sering dikaitkan dengan ciri, sifat dan status penerima.