Infosumbar.net – Pemerintah Kota Solok melaksanakan kick off meeting penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Solok Tahun 2025-2045, di Akmal Room Bappeda Kota Solok, pada Jum’at (20/10/23).
Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Solok Zul Elfian, Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra, Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A, Asisten Sekda, Staf Ahli Wako, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Solok, Ketua KAN, LKAAM, Bundo Kanduang, Ketua Organisasi Profesi, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, serta undangan lainnya.
Pemerintah Daerah, kata Wako, tahun 2023 penyusunan Ranwal RPJPD dilaksanakan paling lambat satu tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir. Mengacu pada tanggal penetapan Perda Perubahan RPJPD Kota Solok Tahun 2005-2025, RPJPD Kota Solok akan berakhir Tanggal 22 Agustus Tahun 2025.
RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW.
Oleh sebab itu, perencanaan pembangunan harus disusun secara sistematis, terarah, terpadu, dan responsif untuk menjamin pelaksanaan pembangunan yang efektif, efisien dan tepat sasaran.
“Kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk berkomitmen mendukung penyusunan RPJPD Kota Solok, dengan turut berpartisipasi secara aktif dalam proses penyusunan, berupa pemikiran, masukan dari berbagai sudut pandang sesuai dengan bidang tugas pokok dan fungsi dari kita masing-masing,” katanya.
Memasuki masa pemilihan Kepala Daerah secara serentak di Tahun 2024 dan adanya penyelerasan Dokumen Perencanaan dari lingkup Nasional, Provinsi dan Daerah secara serentak pada tahun yang sama, serta akan selesainya masa pelaksanaan RPJPD Kota Solok Tahun 2005-2025, menjadi momen penting dalam mempersiapkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
“Pelaksanaan Kick Off Penyusunan RPJPD ini, merupakan langkah awal Pemerintah Daerah Kota Solok dalam penyusunan RPJPD Kota Solok Tahun 2025-2045 untuk penyamaan persepsi dan perspektif serta memperoleh masukan dan saran dari stakeholders dan masyarakat luas,” jelas wako.
Penyusunan RPJPD ini adalah momentum untuk menentukan arah dan tujuan pembangunan Kota Solok untuk 20 tahun ke depan. Dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan karena hal ini akan menentukan posisi Kota Solok Tahun 2045. (Ayi)