Infosumbar.net – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk memberi kemudahan, Kantor Imigrasi Agam meluncurkan 6 inovasi.
Pertama, Lamang Tapai atau layanan Imigrasi Agam Datang Tanpa Antrian Online. Layanan ini berupa penerbitan paspor RI tanpa mendaftar online.
Pemohon bisa langsung datang ke hari dan lokasi yang sudah dipublikasikan oleh Kantor Imigrasi Agam.
“Layanan ini dilakukan pada hari tertentu, seperti hari Bhkati Kemenkumham RI dan Imigrasi, event pemerintah daerah dan di lokasi objek wisata,” Kasi Perjalanan dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Agam, Alex Pasaribu.
Kedua, Lamang Ubi atau layanan imigrasi Agam datang untuk ibadah haji. inovasi layanan berupa penerbitan paspor RI secara kolektif calon jamaah haji yang datang sesuai lokasi disepakati.
“Layanan ini memudahkan calon jamaah haji yang tidak perlu lagi datang ke Kantor Imigrasi,” ujarnya.
Ketiga Lamang Ketan atau layanan Imigrasi Agam datang untuk kelompok rentan. Inovasi layanan berupa penerbitan paspor RI dalam rangka pengembangan layanan ramah HAM.
“Kantor Imigrasi Agam datang memberikan layanan kepada lanjut usia, disabilitas serta masyarakat minoritas,” jelasnya.
Keempat Lapor Kumendan atau layanan pengambilan paspor khusus menggunakan kendaraan. Inovasi ini berupa pengambilan paspor RI khusus menggunakan kendaraan (drive-thru).
“Pemohon bisa langsung mendapat paspor tanpa turun kendaraan,” katanya.
Kelima Lamang Durian atau inovasi Imigrasi Agam datang dukung Pemerintah Tanah Datar.
“Kerjasama ini merupakan tindak lanjut MoU Kakanwil Kemenkumham Sumbar dengan Bupati Tanah Datar pada Februari 2023,” ujarnya.
Keenam Early Warning Sistem atau notifikasi otomatis bagi pemegang izin tinggal.
“Penjamin atau sponsor dan WNA pemegang izin tinggal. Keimigrasian yang masih aktif atau yang masih berakhir namun belum melapor akan menerima notifikasi secara otomatis melalui WA, email dan SMS,” pungkasnya.