Infosumbar.net- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat melepasliarkan dua ekor satwa dilindungi ke kawasan konservasi.
Satu ekor Kukang diterima dari kantor Damkar Kota Payakumbuh dan seekor trenggiling dari salah seorang warga Teluk Kabung Padang.
Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan, Kukang dilepasliarkan ke salah satu kawasan konservasi di Kabupaten Lima Puluh Kota.
“Sementara trenggiling dilepasliarkan di kawasan terdekat. Ini adalah sebagai langkah nyata dalam menjaga kelangsungan hidup spesies dilindungi tersebut,” katanya, Rabu (24/5/2023).
Ardi menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi apa yang telah dilakukan Dinas Pemadam Kebakaran Payakumbuh dan warga Teluk Kabung yang telah memberikan kontribusi dalam menjaga keberlangsungan hidup satwa satwa tersebut.
“Ini merupakan bukti nyata bahwa setiap individu dapat menjadi pahlawan bagi alam dan keanekaragaman hayati. Bersama-sama, kita mampu menjaga keanekaragaman hayati Indonesia,” tuturnya.
“Teruslah berperan aktif dalam pelestarian satwa dilindungi, dan mari rayakan Hari Keanekaragaman Hayati dengan semangat tinggi,” pungkasnya. (Bul)