Infosumbar.net- Ratusan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) demontrasi ke kantor Pemprov Sumbar, Rabu (10/5/2023).
Demo tersebut buntut pengusiran wartawan dalam pelantikan Walikota Padang beberapa waktu lalu.
Demontrasi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dengan titik kumpul di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar.
Dengan dikawal oleh pihak kepolisian, para wartawan melanjutkan perjalanan menuju Pemrov Sumbar menggunakan sepeda motor sambil berorasi.
Demonstran juga ditopangi oleh sejumlah organisasi Pers Sumbar, diantaranya Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Sumbar, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang dan organisasi Pers lainnya.
Sesampai didepan gedung Pemprov Sumbar, para demonstran melanjutkan aksinya dengan teriakan sambil mengibarkan sejumlah spanduk.
“Pers Sumbar Melawan,” tulisan salah satu spanduk tersebut.
Tak hanya itu, para demonstran juga melakukan tabur bunga. Hal itu sebagai bentuk kekecewaan mereka kepada Pemprov Sumbar yang tidak menganggap keberadaan Pers.
“Jelas ini termasuk pelanggaran terhadap undang-undang pers bagi mereka yang menghalang-halangi tugas peliputan,” kata Ketua IJTI, Defri Mulyadi.
Terkait pengusiran oleh oknum pegawai Pemprov Sumbar yang berlasan adanya kesalahan komunikasi antar mereka, Defri menilai bahwa kesalahan tetap berada pada pimpinan.
“Jadi bagaimana pimpinan itu menjaga komunikasi dengan bawahannya bahkan kepada masyarakat dalam menyampaikan kebijakan-kebijakan,” tuturnya.
“Aksi yang kita lakukan hari semoga menjadi efek jera bagi pemerintah Pemprov dan siapa saja yang menghalang-halangi tugas wartawan,” katanya lagi.
Tak hanya berorasi, pihaknya juga mendatangi gedung Polda Sumbar untuk melayangkan surat laporan dugaan pidana terhadap oknum pegawai Pemprov yang menghalangi tersebut seperti yang diatur Pasal 18 UU 40 tahun 1999.
“Jadi kawan-kawan yang diusir saat peliputan pelantikan Wawako kemaren akan memberikan laporan dan didampingi oleh LBH Pers,” tutupnya. (Bul)