Infosumbar.net- Lima organisasi profesi bidang kesehatan di Sumatera Barat (Sumbar) merencanakan bakal menggelar aksi damai tolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan OMNIBUS LAW. Aksi damai ini dilakukan merespons tindakan DPR RI yang sedang menyusun rencana pengesahan RUU tersebut.
Aksi direncanakan digelar di Kantor DPRD Provinsi Sumbar pada Senin (8/5) besok. Lima organisasi profesi kesehatan yang tergabung dalam aksi yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Selain itu, sejumlah mahasiswa kesehatan juga ikut ambil bagian pada kegiatan ini sekaligus audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Sumbar dan Ketua Komisi IX beserta anggotanya.
Korlap aksi, Alex Contesa,S.Kep,Ns menjelaskan bahwa aksi penolakan pengesahan RUU Kesehatan ini karena dinilai mengancam hak berdemokrasi, hak sehat rakyat, hak kesejahteraan dan perlindungan profesi kesehatan.
Aksi sebagai bentuk protes kepada sikap pemerintah dan DPR yang memaksakan pembahasan RUU Kesehatan (omnibus law). Pengesahan ini menurut dia kental dengan kepentingan kapitalis di sektor kesehatan, mengorbankan hak rakyat, dan mengorbankan hak profesi kesehatan.
Alasan lainnya, sebagai bentuk protes kepada sikap pemerintah yang membungkam suara-suara kritis terhadap kebijakan dan memberhentikan salah satu Guru Besar Prof Dr.Zaenal Muttaqin, Sp.BS(K) melalui Direktur RSUP Kariadi Semarang. Aksi juga bertujuan menyadarkan semua pihak bahwa masa depan kesehatan jangan dipolitisir dan diserahkan kepada pengelolaan asing.
“Aksi damai ini bentuk keprihatinan para organisasi profesi kesehatan melihat proses pembuatan regulasi yang terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari Organisasi profesi yang notebene merupakan pekerja teknis di lapangan,” ujarnya.
Pihaknya juga mengingatkan, bahwa RUU kesehatan berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi nakes dan masyarakat, mendegradasi profesi kesehatan terutama Organisasi Profesi dalam sistem kesehatan nasional.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh anggota Organisasi Profesi untuk tetap solid memperjuangkan kepentingan profesi dan masyarakat,” imbaunya.
Nantinya, ke lima organisasi profesi tersebut yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (ASET BANGSA) ingin melakukan aksi secara nasional sebagai salah satu bentuk penolakan RUU Kesehatan dan upaya untuk menyadarkan semua pihak bahwa masa depan kesehatan jangan dipolitisir dan diserahkan kepada pengelolaan asing.
“Meskipun begitu, seluruh peserta yang bergabung dalam aksi merupakan peserta yang sedang tidak bertugas. Sehingga ketika aksi berlangsung masih ada petugas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat di pelayanan kesehatan,” tutupnya.(*)