Infosumbar.net- Kasus dugaan persekusi yang dialami dua perempuan di Kawasan Kambang, Kabupaten Pesisi Selatan telah menyita perhatian publik.
LBH Padang, WCC Nurani Perempuan, PKBI Sumbar dan OPSI Sumbar yang mendampingi kasus tersebut telah melakukan peninjauan ke lapangan dan langsung menemui kedua korban hingga wawancara dengan sejumlah warga.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani mengatakan, hasil peninjauan bahwa kedua korban berinisial MDP dan L benar mengaku menjadi korban persekusi oleh ratusan warga yang berasal dari Nagari Pasir Putih Kambang, Pesisir Selatan.
“Jadi awalnya kedua korban mengunjungi Cafe Natasya dan memesan makanan beserta minuman. Selesai makan, kedua korban ini tiba-tiba didatangi sekitar 300 orang warga,” katanya, Jumat (14/4/2023).
Melihat hal itu, MDP melarikan diri dan meminta pertolongan pada salah satu lelaki yang dia kenal, namun malah laki-laki itu yang melakukan provokasi.
“Pada saat itu, massa melakukan hinaan, cacian dan bahkan diteriaki bakar-bakar sehingga membuat korban sangat ketakutan,” jelasnya.
Dalam hal itu, pihaknya menemukan fakta-fakta korban mengalami dugaan tindak pidana kekerasan seksual berupa pelecehan seksual fisik, pencabulan, kekerasan berbasis gender online dan penyiksaan seksual.
“Saat ini kondisi korban terutama WDP terluka harga diri, nama baik dan trauma atas kejadian yang diterima,” ungkapnya.
Diketahui, Kedua korban melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Sektor Lengayang dan Kepolisian Resor Pesisir Selatan dengan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan video porno.
Hal itu sebagaimana Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor: STPLP/32/IV/2023/Sek-Lengayang/Res- Pessel/Polda Sumbar tertanggal 9 Maret 2023. (Bul)