Infosumbar.net – Puluhan paket ganja siap edar di Pesisir Selatan (Pessel) diamankan jajaran Polsek Pancung Soal. Sayangnya, si pemilik berhasil kabur dari sergapan polisi saat hendak menggerebek upaya transaksi di Kampung Rimbo Panjang Kenagarian Tiga Sungai Inderapura Kec. Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan.
“Untuk pelakunya masih DPO, karena melarikan diri saat hendak diamankan petugas. Petugas kami melihat gelagat seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan. Saat didekati pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,”kata Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, S.Ik melalui Ps Kasubsi PID Aiptu Doni Santoso, kemarin.
Peristiwa tersebut berawal Senin tanggal 20 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu Unit Reskrim Polsek Pancung Soal mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait akan adanya transaksi narkoba di jalan masuk areal PT. TEU di Kamp. Rimbo Panjang.
Sayangnya, saat penyergapan, buruannya kabur. Polisi hanya menemukan satu unit sepeda motor pelaku yang ditinggalkan di areal PT. TEU. Dan ketika dilakukan pemeriksaan, dalam jok sepeda motor tersebut ditemukan beberapa paket kecil ganja.
“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui sepeda motor tersebut milik A sehingga petugas menuju rumah A,” ujarnya.
Kemudian lanjut Aiptu Doni, dilakukan penggeledahan didalam rumah A dan ditemukan 9 paket besar ganja kering ukuran 1 kilogram. Barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Pancung Soal untuk pengembangan lebih lanjut.
Total, 33 paket ganja yang diamankan tersebut terdiri dari 9 (sembilan) paket besar, 4 (empat) paket sedang dan 20 (dua puluh) paket kecil dan sudah diamankan.
“Pihak Polsek Pancung Soal saat ini tengah melakukan pencarian terhadap A yang kabur. Semoga dalam waktu dekat pelaku bisa tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (*)