Infosumbar.net – Seorang ayah di Bukittinggi tega cabuli anak kandung berkali-kali. Dengan demikian, kasus ini menjadi kasus serupa yang sebelumnya terungkap di Padang dan Padang Panjang.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan, tersangka M (51) mencabuli anak kandungnya di rumahnya hingga 7 kali.
“Pelaku melancarkan aksinya pada 19 Februari lalu di rumahnya. Dari penyelidikan, pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak 7 kali,” kata AKP Fetrizal.
Berdasarkan LP/B/28/II/2023/SPKT/POLRESTA BUKITTINGGI/POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 21 Februari 2023, anggota Reskrim Polresta Bukittinggi menangkap pelaku pada Kamis 23 Februari 2023 pukul 08.30 WIB.
“Pelaku kita tangkap di rumah kawasan Tarok Dipo,” ujarnya.
Pelaku melakukan perbuatan cabul di salah satu rumah Kelurahan Tarok Dipo Kecamatan Guguak Panjang Kota Bukittinggi.
“Pelaku beserta barang bukti berupa pakaian korban sudah diamankan di Mapolresta Bukittinggi guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.