Infosumbar.net– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan melakukan penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk DPRD Sumbar di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dapil VI yang sebelumnya diisi 5 kabupaten dan kota, akan dibagi menjadi dua. Sehingga Dapil untuk DPRD Sumbar pada Pemilu 2024 menjadi 9 Dapil.
Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani mengatakan pemecahan dapil ini menimbang Prinsip Kohesivitas yaitu memperhatikan sejarah, kondisi social budaya, adat istiadat dan kelompok minoritas.
“Pada Pemilu 2019 terdiri dari 5 kabupaten/kota sebanyak 6 Dapil. Kemudian untuk Pemilu 2024 kita bagi jadi 2 dapil yaitu Dapil 6 terdiri dari Kabupaten Tanah Datar dan Kota Panjang dengan 5 kursi serta Dapil 7, meliputi Sijunjung, Dharmasraya dan Kota Sawahlunto dengan 6 kursi. Inilah yang kita usulkan ke KPU RI,” katanya, Jumat (20/1/2023).
Diakuinya, sesuai data kependudukan bahwa jumlah penduduk berjumlah 5.624.163 jiwa. Dengan begitu, jumlah kursi DPRD Sumbar tetap 65 kursi dan tidak ada perubahan dengan Pemilu 2019 lalu.
“Jika dibagi dengan bilangan pembagi penduduk, maka satu kursi DPRD Sumbar berjumlah 86.525 suara,” tuturnya.
Sementara Kordiv Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Gebriel Daulay mengaku dalam penyusunan Dapil ini, KPU Sumbar wajib memperhatikan 7 prinsip, yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, Proporsionalitas, Integritas Wilayah, Berada dalam cakupan wilayah yang sama, Kohesivitas dan kesinambungan.
“Dari penataan yang telah dilakukan, maka Dapil DPRD Sumbar bertambah satu Dapil dari delapan dapil pada Pemilu Pemilu 2019,” ungkapnya.
Disisi lain, Kasubag Teknis KPU Sumbar, Yusrival Yakub melaporkan bahwa uji publik ini digelar mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 08 tahun 2022 dan Surat Dinas KPU RI, termasuk Undang Undang No. 17 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Uji publik ini dimaksudkan untuk mengetahui dan memperoleh masukan dari masyarakat atau pemangku kepentingan terhadap rancangan penataan dapil dan dapat memberikan sudut pandang yang berbeda dan perspektif lain terhadap Dapil yang telah disusun,” ujarnya. (Bul)